Akademisi dan praktisi hukum DR Suhardi Somomoeljono

Akademisi: Hentikan Segala Hujatan Terhadap Mahfud MD

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Akademisi dan praktisi hukum DR Suhardi Somomoeljono meminta kepada sejumlah pihak yang tidak sepaham dengan Mahfud MD untuk menghentikan segala hujatan, cercaan dan caci maki yang bersifat tendensius kepada pribadi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Apalagi Pak Mahfud MD juga sudah meminta maaf kepada masyarakat yang tidak sepaham dengan apa yang disampaikan beliau soal ‘daerah-daerah garis keras’,” kata Suhardi kepada Independensi.com, (Kamis 2/5/2019)
Disebutkan Suhardi jika Mahfud MD tidak berjiwa besar bisa saja sebenarnya melakukan tindakan hukum dengan melaporkan pidana kepada siapa saja yang menyerang kehormatannya.
Dia sendiri mengamati apa yang disampaikan mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur mengenai “Daerah-Daerah Garis Keras” baik di Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan perlu dicermati, diuji dan dikaji secara utuh.
“Sehingga tidak menimbulkan polarisasi pemikiran yang bersifat subyektif dan bernuansa politisasi,” kata Suhardi seraya membenarkan kalau Mahfud MD
telah berbicara tentang sebaran kemenangan Capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi di daerah-daerah garis keras.
Kalimat daerah garis keras itu sendiri, ucap Suhardi, oleh Mahfud telah ditegaskan dengan jelas dengan kalimat dahulu dianggap “daerah-daerah garis keras”.
“Kalimat “dahulu dianggap” itu merupakan fakta sejarah yang nyata dimasa pemerintahan Orde Baru,” ujar  staf pengajar Pascasarjana pada Universitas Matla’ul Anwar, Banten ini.
Ditegaskan Suhardi jika Mahfud dalam kalimatnya menyatakan dengan kata-kata “dahulu dianggap”, itu artinya bukan kesimpulan pribadinya bahwa daerah-daerah itu dikategorikan sebagai daerah garis keras seperti stigmatisasi atau labeling.
“Itu artinya juga Mahfud sendiri belum tentu secara akademis menyimpulkan daerah-daerah itu merupakan daerah garis keras yang bersifat negatif seperti Islam radikal, Islam teroris, Islam ekstrim kanan, Islam Komando Jihad dan lain-lain,” ucapnya.
Apalagi, tutur Suhardi, sebagai guru besar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dalam bidang Ilmu Hukum tentunya Mahfud MD tidak sembarangan berbicara.(MUJ)