JAM Pidsus Adi Toegarisman (kiri) dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi (kanan) pada acara penutupan Pendidikan Latsarmil anggota Satgassus P3TPK Kejagung

JAM Pidsus: Satgassus P3TPK Harus Mampu Aplikasikan Ilmu Hasil Latsarmil

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidus) Adi Toegarisman mengatakan 98 jaksa anggota Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus atau Satgassus P3TPK Kejagung harus mampu mengaplikasikan ilmu dan ketrampilan yang diperolehnya selama mengikuti pendidikan latihan dasar militer.
“Guna menunjang pelaksanaan tugas nantinya. Sehingga satuan kerja dimana saudara bertugas benar-benar dapat merasakan manfaat dari Diklat tersebut,” tegas Adi ketika menutup Diklat Latsarmil yang diikuti 98 jaksa anggota Satgassus P3TPK Kejagung di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dikatakan Adi bahwa Latsarmil yang dilaksanakan di Pusdikajen Kodiklat TNI AD Lembang, Jawa Barat dalam rangka membekali anggota Satgassus P3TPK ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang dasar-dasar kemiliteran.
“Guna juga mempersiapkan sumber daya manusia yang berdisiplin tinggi, tangguh, loyal, memiliki jiwa korsa, berdedikasi serta memiliki jiwa rela berkorban,” ucap Adi.
Namun diakuinya juga dalam peningkatan kualitas diri tidak hanya terbatas pada Diklat ini saja. “Tapi masih banyak Diklat lainnya sebagai kelanjutan dalam proses pemantapan dan pengembangan kapasitas SDM,” kata mantan Kajati DKI Jakarta ini.
Adi pun menegaskan pendidikan latsarmil yang diikuti jaksa anggota Satgassus P3TPK bukan semata-mata bersifat formalitas.”Tapi merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi setiap personel yang akan menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Acara penutupan pendidikan Latsarmil dihadiri Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, para pejabat eselon II dan III Pidsus Kejagung dan Badiklat Kejaksaan serta dari Pusdikajen Kodiklat TNI-AD.(MUJ)