Polres Majalengka Amankan Belasan Pelaku Judi dan Prostitusi

Loading

MAJALENGKA (IndependensI.com) – Polres Majalengka mengamankan 11 orang tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2019 di wilayah hukum Polres Majalengka. Mereka diamankan dalam dua kasus yang berbeda.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, ke-11 pelaku yang berhasil diamankan oleh jajarannya itu diantaranya, 9 pelaku kasus perjudian berbagai jenis judi di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya, empat pelaku lainnya dari kasus prostitusi yang berhasil diamankan di sebuah tempat yang berada di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya, di Blok Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Majalengka.

“Ada 9 pelaku dari kasus perjudian dan 4 pelaku lainnya terkait perkara prostitusi dimana satu orang diantaranya adalah sebagai mucikari,” ungkapnya, Senin (20/5/2019).

Wafdan menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Lodaya 2019 sengaja digelar untuk cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Lodaya nanti.

“Mereka diamankan, karena kami ingin menghilangkan berbagai jenis penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan ini berlangsung kondusif,” harapnya.

Sehingga kata dia, dengan digelarnya operasi tersebut, juga diharapkan saat masyarakat menjalankan ibadah puasanya dapat dengan tenang dan khusyu.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Majalengka, untuk tetap waspada dan berhati-hati segala bentuk tindak kejahatan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” himbaunya.

Operasi Pekat Lodaya 2019 yang digelar 10 hari kedepan, dimulai sejak Jumat 17 Mei hingga 26 Mei 2019. (Chs)