Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Terkait Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi III DPR RI menyoroti proses penyelidikan Polri yang belum berhasil mengungkap penyebab jatuhnya sembilan korban dan sejumlah orang yang dilaporkan hilang, dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Oleh sebab itu, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan langsung sejauh mana penyelidikan kepolisian tentang peristiwa tersebut.

“Jadi nanti saya kira itu akan jadi bagian yang akan didalami oleh Komisi III, tapi kami memang memantau terus situasi ini karena memang ada missing link soal korban,” kata Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Komisi III menyoroti pernyataan Polri yang mengklaim tidak menggunakan senjata dengan peluru tajam. Padahal faktanya, Komisi III mendapat informasi, korban tewas karena peluru tajam. Maka itu, DPR RI bakal menanyai Kapolri langsung terkait permasalahan tersebut secara rinci pada 19 Juni 2019.

“Saya tidak ingin berandai-andai tapi kita tanggal 19 pasti akan ada rapat dengan kapolri, kami akan menanyakan secara detil soal itu,” kata Erma.

Terkait banyaknya usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Erma menegaskan, Komisi III secara institusi belum bisa memutuskan apa pun. Komisi III memilih menunggu hasil rapat bersama Kapolri pada 19 Juni 2019 mendatang.

Keputusan komisi untuk membentuk TGPF, lanjut Erma, merupakan keputusan sepuluh fraksi. Keputusan yang dominan terkait pembentukan TGPF akan menjadi keputusan komisi. “Saya tidak akan mengintervensi pandangan-pandangan fraksi. Bahkan kami di fraksi demokrat masih memantau apa perkembangan terbaru soal ini,” ujar dia.

Sejauh ini, lanjut Erma, Komisi III terus mengumpulkan berbagai macam informasi, terkait kasus yang dianggap pelik ini. Maka itu, Erma menegaskan, Kapolri Tito harus benar-benar menjelaskan secara rinci bagaimana hasil penyelidikan. “Ini pelik sekali. kami mau tanya dari mana peluru tajam itu, uji balistiknya bagaimana. Kan banyak yang harus kita dalami,” ujar dia.

Informasi dari berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Kontras, maupun lembaga masyarakat lainnya akan menjadi bagian dari informasi yang akan didengarkan juga oleh Komisi III. Erma menegaskan, pada intinya, Komisi III mendesak Polri agar transparan dalam mengungkap penyebab tewasnya sembilan orang. “Tentu tentu kami mendorong mereka untuk terbuka dan disampaikan di komisi hukum,” ujar dia.

Polri telah merilis perkembangan penyidikan kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Namun, dalam penyampaian rilis di Kemenkopolhukam pada Selasa (11/6) itu, Polri belum juga menyimpulkan pihak yanh bertanggung jawab atas jatuhnya korban. Polri lebih fokus pada kasus senjata ilegal dan rencana pembunuhan tokoh nasional.  (dan)