Jokowi Minta Polisi Diberi Waktu Khusus Usut Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta seluruh pihak memberikan waktu kepada polisi untuk menuntaskan kasus kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Pernyataan ini dikeluarkan kepala Negara menanggapi banyaknya desakan agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan tersebut

“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya. Kemudian ini juga udah berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan,” ujar Jokowi di Waduk Muara Nusa Dua Bali, Jumat (14/6/2019).

Jokowi memastikan pengusutan tentang kasus kerusuhan dan pembunuhan di peristiwa tersebut akan berjalan secara parelel. Nantinya, kata dia, dalam mengusut kasus ini pihak kepolisiaan juga bisa menggandeng Komnas HAM.

“Saya kira dua-duanya berjalan paralel. Saya kira tidak hanya kepolisiaan, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut bertanggungjawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dia meminta Jokowi segera membentuk TGPF.

“Jokowi sebagai kepala negara bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum dan penegakkan HAM. Kami mendorong Presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 yang independen,” katanya.

Feri mengatakan, tragedi yang menelan sedikitnya sembilan korban jiwa ini tidak bisa hanya ditangani oleh kepolisian. Sehingga perlu tim pencari fakta untuk dapat menyelidiki keterlibatan aktor sampai penyelidikan terhadap jatuhnya korban tewas tersebut. (dan)