234 Polisi Terluka dan 447 Tersangka Ditangkap Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei lalu, ada 234 anggota Polri yang menjadi korban. Tak hanya anggota, sejumlah bangunan juga menjadi sasaran oleh para perusuh.

“Ada korban dari polisi dan ada kerugian. dari pada polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Argo menuturkan, bangunan yang dibakar oleh massa adalah mess Polri di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya serta 3 ruko terbakar di Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, puluhan kendaraan polisi tercatat menjadi korban perusakan hingga pembakaran.

“Juga ada kendaraan (yang dirusak) yaitu ada 15 buah di asrama Petamburan, kemudian ada 29 roda 4 rusak sedang dan rusak parah. Ada 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob di rusak, 2 truk Brimob dirusak dan 1 truk Rubicon Brimob dirusak, juga 1 Toyota Rush dinas Brimob dirusak ini yang didaerah Palmerah. Kita ada juga yang di pospol sektor Sabang ada 4 kendaraan dinas polisi yang dibakar,” katanya.

Argo menjelaskan, dengan penyidikan beberapa kerusakan dan anggota yang menjadi korban, Polda Metro Jaya menerima 21 laporan polisi. “Kita sudah menerima laporan polisi sejumlah 21, di krimum ada 10, di krimsus 1, narkoba 2, dan Jakarta ada 8,” tandas Argo Yuwono.

Argo Yuwono juga menyebut ada 447 tersangka dalam aksi damai berujung ricuh karena datangnya sekelompok orang tak dikenal pada 21-22 Mei lalu. Massa perusuh tersebut datang dan berbuat kerusuhan di berbagai tempat di Jakarta.

“Setelah kita penyidikan itu ada tempat yang hampir bersamaaan kerusuhan itu. Ada di Bawaslu, Gambir, asrama polisi Petamburan itu hampir bersamaan waktunya. Setelah kita lakukan penangkapan, kita berhasil menangkap 447 tersangka waktu itu dan kita lakukan penyidikan itu ada Krimum, Krimsus, Narkoba dan Polres Jakarta Barat,” imbuhnya.

Dari 447 tersangka itu terdapat 35 tersangka anak dibawah umur dan sudah ada yang dikembalikan ke orang tua. “Sudah kita proses, sudah kita ajukan dan hasilnya ada yang dikembalikan ke orang tua,” kata Argo.

Argo menyebut para tersangka berasal dari berbagai tempat yang berbeda. Dari Jakarta maupun luar Jawa. “Dari mana saja sudah kita identifikasi. Ada dari Lampung, Banten, Jakarta, Jakarta Barat, ada juga berbagai kota di sana, ada di luar Jawa juga ada dari Aceh ada,” kata Argo.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku lainnya yang mengkoordinir para tersangka tersebut hingga berdatangan ke Jakarta dan membuat kerusuhan. “Masih kita lakukan penyelidikan yang lain,” tuturnya. (dan)