LOMBOK (Independensi.com) – Aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan menjadi isu utama bertransportasi. Untuk itu pemahaman bersama terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam implementasi di lapangan menjadi sangat penting.
Hali tu disampaikan Gubernur Propinsi Nusa Tengggaa Barat dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Ridwansyah pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan Pelayaran Tahun Anggaran 2019 Periode III di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 3 s.d. 5 Juli 2019.
Kegiatan serupa sudah digelar di Aceh dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dalam sambutannya Ridwansyah mengatakan bahwa NTB sangat beruntung menjadi tempat pelaksanaan Bimtek Keselamatan Pelayaran Ditjen Perhubungan Laut.
“NTB adalah provinsi kepulauan. Ada sekitar 280 pulau meliputi 2 pulau besar yaitu Pulau Lombok dan Sumbawa dan 278 diantaranya merupakan pulau-pulau kecil,” kata Ridwansyah.
Dengan demikian transportasi laut menjadi sangat penting untuk konektivitas dan aksebilitas masyarakat NTB. Bahkan saat ini transportasi laut telah menjadi alat pemersatu.
Selain itu, transportasi juga menjadi salah satu bagian penting dari mitigasi bencana. “Apalagi NTB adalah salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan nasional yang tentunya jaminan keselamatan dan penanganan kecelakaan atau bencana menjadi sangat penting agar wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt Jaja Suparman mengungkapkan, program Bimtek ini merupakan salah satu upaya berkesinambungan Ditjen Perhubungan Laut untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal di Indonesia.
Berdasarkan berbagai ketentuan internasional di bidang keselamatan pelayaran serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan seluruh peraturan pelaksananya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.
“Kepatuhan terhadap kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran memerlukan komitmen bersama, baik regulator, operator dan juga pengguna jasa. Keselamatan pelayaran harus menjadi budaya maritim Indonesia,” tegas Jaja.
Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan menghimbau kepada operator pelayaran untuk senantiasa mengutamakan kelaiklautan kapal serta keselamatan dan keamanan pelayaran. Begitu pun dengan para awak kapal yang bertugas wajib memastikan peralatan keselamatan pelayaran berfungsi dengan baik dalam jumlah yang memadai serta muatan penumpang dan barang di kapal tidak melebihi kapasitas.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait di Lombok dapat menerapkan hal yang sama serta menjadi contoh dan teladan bagi pihak lainnya di seluruh Nusa Tenggara Barat,” imbuhnya.
Dalam laporan Ketua Panitia yang dibacakan Kasubdit Rancang Bangun dan Stabilitas dan Garis Muat Kapal Gigih Retnowati disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman regulator, operator dan stakeholder pelayaran di wilayah NTB terhadap berbagai aspek teknis dan regulasi di bidang kelaiklautan kapal untuk menunjang keselamatan pelayaran.
Adapun peserta Bimtek berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, BUMN, perusahaan pelayaran, dan pemilik atau operator kapal yang berdomisili dan beroperasi di NTB. (hpr)