Formula Bagi Kursi Menteri Bagusnya Berdasarkan Persentase Kursi di DPR

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz memaparkan formula yang efektif untuk Kabinet Kerja Jilid II pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Menurutnya, formulanya ini lebih ilmiah karena menggunakan hitung-hitungan yang dapat teruji.

Formula tersebut, lanjut August, yakni perolehan kursi dalam kabinet berdasarkan persentase kursi di DPR. August memproyeksikan bahwa tim partai koalisi Jokowi-Maruf memperoleh 60,70 persen kursi di DPR.

“Misalnya di sini ada PDIP yang persentasenya kursi di DPR 22,26 persen. Artinya ada setidaknya 128 kader DPR di parlemen. Maka idealnya PDIP memperoleh 7 menteri,” jelas August dalam sebuah diskusi di Kantor Formappi, Matraman, Jakarata Timur, Kamis (18/7/2019).

Dan hal itu berlaku pula bagi partai-partai pendukung koalisi lainnya yang lolos ambang batas parlemen, seperti Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB.

Selain itu, August juga mengajukan supaya kabinet efektif harus pula diisi oleh orang-orang profesional. Menurut formulanya, menteri dari kalangan profesional dapat diisi sebanyak 15 kursi. “Hal itu dengan asumsi ada 34 pos kementerian. Jadi 19 untuk partai koalisi dan 15 bagi profesional,” terangnya.

August menyebut formula tersebut sebagai Sekam Pemerintahan Presidensial Efektif. Formula ini, jelas August, berakar dari asumsi bahwa kabinet merupakan penyatuan kekuasaan dan tujuan. “Bukan speration of power dan speration of purpose,” ucapnya.

Hal itu, kata August, didasarkan pada Pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. “Setiap rencana undangan-undang dibahas secara bersamaan-sama oleh DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama,” August membacakan isi pasal tersebut.

Jika hal itu diaplikasikan, ungkap August, maka tidak ada pertentangan dengan DPR manakala pemerintah ingin meloloskan suatu kebijakan. (dan)