Direktur Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Capt. Wisnu Handoko memberikan pemaparan dihadapat stakeholder kapal perintis dan kapal barang di laut (Tol Laut)

Ditjen Hubla Evaluasi Kinerja Tol Laut dan Angkutan Perintis di Maluku dan Malut

Loading

AMBON (30/7) – Pelaksanaan angkutan barang di laut (Tol Laut) dan angkutan laut perintis di wilayah propinsi Maluku dan Maluku Utara, masih perlu untuk di tingkatkan di lapangan, baik dalam hal pelayanan, disparitas harga maupun ketepatan waktu kedatangan kapal.

Untuk itu Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhuhungan Laut menyelenggarakan Rapat
Koordinasi Pelaksanaan Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) dan Angkutan Laut Perintis di Propinsi Maluku dan Maluku Utara, guna melakukan evaluasi sekaligus mendapatkan masukan dari operator kapal, KSOP, Dinas Perhubungan, Dinas Industri dan Perdagangan dan stakeholder lainnya.

Rakor yang dilangsungkan di Hotel Santika Ambon Senin, (30/7) di pimpin oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Antar Lembaga, Buyung Lalana, didampingi oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.

Hadir sebagai peserta dari Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Pemprov dan Pemkab, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Operator Kapal dan para pengusaha jasa transportasi , rumah kita, gerai maritim dan pemilik toko kelontong di Propinsi Maluku dan Maluku Utara.

Dalam pengarahannya Buyung Lelana, mengatakan bahwa keberadaan tol laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi.

Keberhasilan tol laut dan angkutan laut perintis sangat ditentukan oleh sinergi atau harmonisasi semua pihak terkait seperti Pemerintah Kantor Pusat, UPT Ditjen Perhubungan Laut di daerah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun para pengusaha dan stakeholders terkait lainnya.

Menurut Buyung Lelana Rapat Koordinasi ini menjadi momen penting dalam mengawal program tol laut dan keperintisan untuk menjawab dan memenuhi harapan masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang terus membutuhkan kehadiran tol laut dan angkutan perintis.

Oleh karena itu, program tol laut dan perintis ini sebagai bukti negara hadir sehingga bukan menjadi tanggung jawab satu Kementerian atau Lembaga saja melainkan milik bersama antara kementerian, lembaga dan juga Pemerintah Daerah serta masyarakat yang harus bersinergi agar program tol laut dan perintis ini dapat berjalan optimal.

Kerjasama dan harmonisisaai antar lambaga menjadi sangatbpenting. Tidak boleh ada lagi mengandalkan satu pihak atau mengklaim keberhasilan satu pihak saja. Kita harus bekerjasama untuk melayani masyarakat,” kata Buyung.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi yang secara khusus membahas penyelenggaraan tol laut dan angkutan laut perintis ini bertujuan untuk menerima masukan, kritik dan saran dari semua pihak terkait dengan pelaksanaan tol laut dan angkutan perintis.

Pertemuan ini juga untuk merumuskan solusi terbaik dalam peningkatan pelayanan angkutan barang dan penumpang di Propinsi Maluku dan Maluku Utara.

Terkait dengan hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan tol dan angkutan perintis di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah termasuk di Indonesia bagian Timur khususnya diwilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Saat ini angkutan laut di Maluku dan Maluku Utara dilayani oleh 30 kapal perintis dan 5 kapal tol laut dari total 158 kapal yang dimiliki Kementerian Perhubungan.

Kapal-kapal tersebut masing-masing 22 kapal perintis untuk propinsi Maluku dan 8 kapal perintis untuk propinsi Maluku Utara serta 3 kapal tol laut untuk Maluku dan 2 kapal tol laut termasuk kapal Feeder untuk Maluku Utara.

Selain itu, Capt. Wisnu juga mengatakan masalah penyelenggaraan tol laut tidak hanya masalah kapalnya saja tetapi juga terkait dengan fasilitas lainnya seperti keberadaan infrastruktur pelabuhan dan koordinisasi dengan semua pihak terkait baik antara instansi atau lembaga pemerintah lainnya tetapi juga dengan pemerintah daerah dan para pengusaha di daerah.

Namun demikian pada prinsipnya Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan siap sebagai garda terdepan untuk penyelenggraan tol laut dan keperintisan guna mendukung sistim logistik yang lebih efisien. (hpr)