RUPS PLN Angkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) tahun 2019 yang diselenggarakan pada hari ini Jumat, (8/2/2019) secara resmi memutuskan untuk mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN.

Sripeni menggantikan Djoko Abumanan yang menjadi Plt pada Mei 2019 lalu. Selain menjadi bos PLN sementara, Sripeni juga masih rangkap jabatan sebagai Direktur Pengadaan Strategis I. Keputusan ini berlaku sejak 2 Agustus 2019.

Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:

  1. Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt. Direktur Utama PLN merangkap Direktur Pengadaan Strategis 1;
    2. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.
    3. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
    4. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
    5. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
    6. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah
    7. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
    8. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
    9. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan
    10. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
    11. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.

    “Jajaran Direksi, Manajemen dan seluruh Pegawai PLN mengucapkan selamat dan akan mendukung penuh kepemimpinan Ibu Sripeni Inten Cahyani selaku Plt Dirut PLN,” ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Made Suprateka, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2019).

Inten menggantikan Djoko R Abumanan sebagai pengganti sementara Dirut PLN. Djoko sendiri baru menjabat sebagai Dirut PLN selama 3 bulan. Sebelum menjabat sebagai direktur pengadaan strategis I PLN, Inten dikenal sebagai Direktur Utama Indonesia Power.

Seperti diketahui, kursi Direktur Utama PLN sebelumnya diisi oleh Sofyan Basir yang sebelumnya dinonaktifkan akibat terlibat kasus dugaan suap di PLTU Riau I. (dan)