Wali Kota Bekasi menyampaikan penjelasan kepada KPK saat pelaksanaan monitoring evaluasi. (humas)

KPK Monev Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)  -Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah  Jawa Barat, Tri Budi Rochmanto mendatangi Kota Bekasi, Selasa  (27/8/2019).

Korsupgah KPK menggelar pertemuan dengan pemerintah paerah dipimpin langsung Wali Kota Bekasi,  Rahmat Effendi  bersama pejabat terkait.

Tri Budi Rochmanto menyampaikan bahwa kedatangan KPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap capaian rencana aksi pencegahan korupsi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kota Bekasi.

“Ada delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),  manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.
Usai menggelar pertemuan.

Dikatakanya, untuk Kota Bekasi capaian semester satu mencapai  79 persen.

Jadi delapan fokus area ini ada sekitar 8 indikator yang harus terpenuhi. Kota Bekasi untuk sementara di angka 79 persen, sudah baik harus dipertahankan. Namun ada beberapa yang harus di tingkatkan diantaranya mengenai aset yang harus segera di sertifikat, dari 2668 baru hanya sekitar 200 an yang sudah disertifikatkan.

“Tadi Pak wali juga sudah menargetkan dalam tahun 2019 ini akan ada 750 yang akan disertifikatkan. Ini kita dorong untuk dilakukan agar tercatat dengan baik dan rapih,”ujarnya.

Saat itu, Wali Kota Bekasi,  Rahmat Effendi menyebutkan, keberhasilan ini tak lepas dari beberapa sistem dan regulasi yang sudah termaksimalkan di Kota Bekasi. Ia  bertekad agar Kota Bekasi dapat menjadi yang terbaik untuk Monitoring Center of Prevention (MCP).

“Kita akan terus pertahankan yang terbaik, dan terus lakukan evaluasi,” ia menegaskan.

Disebutkan,  untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota Bekasi akan mengikuti arahan yang sudah diberikan KPK. Mulai dari penguatan kelembagaan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Saat ini, transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan sebuah keharusan. Di luar hal tersebut, kehadiran teknologi juga tak bisa terelakan. Teknologi bisa menjadi alat penunjang agar menghadirkan kemudahan, kecepatan, serta keterbukaan dalam pelayanan untuk masyarakat. (adv/humas/jonder sihotang)