Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi. (ist)

Kelola Sampah Melalui 3R

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Solusi mengatasi dan mengurangi  sampah, mustinya mulai dari pemilahan, pengolahan,  dan perubahan prilaku masyarakat,   tidak membuang sampah sembarang. Kemudian harus  peduli lingkungan melalui program reduce, reuse dan recycle (3R).

Dalam hal ini, Pemkot Bekasi, sudah lama membentuk bank sampah, untuk dilakukan 3R. Sebab dalam  Undang-undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengamanatkan pemerintah daerah,   harus mengolola  sampah.

Nanum  pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan,  sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Sampah, telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir,  agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien, ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, baru- baru ini, terkait adanya upaya mengolah sampah menjadi tenaga listrik di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Biaya pengeloaan dan pengolahan sampah, sangat mahal.  Hasil kajian BPPT, biaya distribusi sampah Rp 1.050 tiap ton. Biaya pengolahan Rp 500.000 per ton. Maka, guna mengurangi sampah, perlu ada pemilahan sejak dari sumber dan memanfaatkan sampah yang bernilai ekonomis.

Di Kota Bekasi,  setiap hari masyarakatnya mengasilkan 1.900 ton sampah. Untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) di TPA Sumurbatu Kecamatan Bantargebang, perlu biaya besar, armada angkutan dan lahan TPA yang luas dan cukup.

Tapi kenyataan, dari 1.900 ton sampah tiap hari, hanya sekitar 600 sampai 650 ton yang dapat diangkut dari sumbernya ke TPA. Sekitar 1.250 ton lagi, sampah ada di lingkungan masyarakat tiap hari akibat tak tertangani dengan maksimal.

Maka, untuk menangani persoalan sampah, perlu pelibatan semua lapisan masyarakat karena itu bukan hanya semata tanggungjawab pemerintah. Pemkot Bekasi telah memprogramkan pembentukan bank sampah.

Melalui bank sampah yang direncanakan ada di setiap lingkungan rukun warga (RW), sampah dapat dipilah sejak dari rumah tangga. Sampah organik dapat diolah jadi kompos. Sampah  non organik seperti plastik, kertas, kaleng dan lainnya,  dapat dijual setelah dipilah-pilah sejak awal.

Sampah- sampah yang bernilai ekonomis itulah yang akan dikelola pengurus bank sampah. Sampah itu oleh pengurus bank sampah,  dibeli dan dijual kembali sehingga menghasilan uang.(adv/humas/jonder sihotang)