Wapres JK Resmikan 4 Rusunawa Mahasiswa & Santri yang dibangun Kementerian PUPR di Padang

Loading

PADANG (IndependensI.com) – Wakil Presiden (Wapres) M. Jusuf Kalla (JK) meresmikan empat rumah susun sewa (Rusunawa) Lembaga Pendidikan sebagai hunian mahasiswa dan santri yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Sumatera Barat. Rusunawa yang diresmikan yakni Rusunawa Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) sebanyak dua tower, Rusunawa Mahasiswa Universitas Andalas, Rusunawa Santri Pondok Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II dan Rusunawa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat masing-masing satu tower.

“Sudah banyak rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR untuk mahasiswa maupun santri di Indonesia. Semoga generasi muda Indonesia dapat memanfaatkan Rusunawa dengan baik, karena itu harapan kita semua,” ujar Wakil Presiden M Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada acara Penganugrahan Minang Enterpreuneur Award (MEA) 2019 sekaligus Peresmian Rusunawa di Padang, Selasa (3/9/2019).

Wapres Jusuf Kalla meminta kepada pengelola yayasan dan para pengajar di Ponpes untuk senantiasa mengajarkan pola pendidikan yang seimbang antara ilmu pasti dan ilmu agama. Selain itu, para santri juga harus bisa menjaga kebersihan dan menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah di Rusunawa tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Ponpes. Menurutnya rumah susun atau hunian vertikal merupakan sebuah langkah yang baik untuk pola pembangunan hunian masyarakat Indonesia termasuk untuk para generasi muda.

Rusunawa UNP terdiri dari dua tower dan berlokasi di Kampus Utama UNP Jalan Prof. Hamka Kelurahan Air Tawa Kecamatan Padang Utara Kota Padang. Tower pertama terdiri dari bangunan vertikal setinggi tiga lantai dengan tipe 24 sebanyak 37 unit dan mampu menampung sebanyak 144 mahasiswa. Sedangkan tower ke dua dibangun setinggi empat lantai tipe 24 sebanyak 50 unit dan mampu menampung 196 mahasiswa. Rusunawa UNP dibangun dengan menggunakan dana APBN masing-masing senilai Rp 12,3 Milyar dan Rp 12,8 Milyar.

Rusunawa Universitas Andalas dibangun setinggi empat lantai dengan tipe 24 sebanyak 50 unit. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Rusunawa Universitas Andalas Padang senilai Rp 11,9 Milyar.

Selanjutnya untuk Rusunawa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dibangun setinggi tiga lantai dengan tipe 24 sebanyak 37 unit dan mampu menampung sebanyak 144 mahasiswa. Total anggaran untuk pembangunan Rusunawa di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat menelan biaya sekitar Rp 11,8 Milyar.

Sementara Rusunawa Santri Pondok Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka II yang berada di Jalan Raya Padang – Bukittinggi Kecamatan Padang Pariaman, dibangun dengan tipe barak setinggi tiga lantai sebanyak 12 unit. Kapasitas Rusunawa ini adalah 216 santri dibangun dengan anggaran Rp 8,2 Milyar.

Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat menyatakan, pihaknya akan terus mendorong pembangunan rumah susun di seluruh Indonesia. Rusunawa dibutuhkan untuk mengantisipasi semakin terbatasnya lahan perumahan.”Kami harap Rusunawa ini bisa bermanfaat bagi Ponpes dan perguruan tinggi di Indonesia dalam rangka belajar mengajar sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Hidayat.

Rektor UNP Prof. Ganefri menyatakan kehadiran Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR sangat membantu peningkatan kualitas pendidikan di kampus tersebut. Saat ini, dua tower Rusunawa yang telah selesai dibangun kondisinya sudah dihuni oleh mahasiswa.

“Kami ingin meningkatkan kualitas pendidikan di UNP agar bisa bersaing dan bertaraf internasional. Banyak mahasiswa baik dari dalam maupun luar negeri yang terbantu untuk mendapatkan hunian yang layak dan biaya sewa yang terjangkau,” kata Ganefri.

Hadir dalam peresmian tersebut Ketua Pembina Ponpes Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II Buya Ahmad Syafii Ma’arif, Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno, Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan M Hidayat, dan Rektor UNP Prof. Ganefri.