Kementan Dorong Mahasiswa Kembangkan Peternakan Nasional

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong mahasiswa untuk berpartisfasi aktif dalam kegiatan pengembangan pertanian termasuk didalamnya peternakan, sehingga akademisi dan Peternak bisa bersinergi dalam mengembangkan sub.sektor peternakan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita saat menjadi Narasumber dalam Kegiatan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Peduli Pertanian Indonesia di Gedung Auditorium D Kantor Pusat Kementan (9/10)

“Kontribusi mahasiswa dapat disampaikan melalui riset-riset atau kajian ilmiah yang hasilnya dapat ditindaklanjuti pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kualitas peternakan Indonesia” ungkap Ketut.

Ketut, mengingatkan, seseorang harus bangga menjadi mahasiswa peternakan, pasalnya sektor peternakan merupakan bidang kegiatan yang sangat menjanjikan serta dibutuhkan oleh masyarakat, karena persoalan asupan protein hewani masyarakat ke depan harus terus diupayakan dan ditingkatkan bagi semua masyarakat di dunia termasuk Indonesia, yang secara geografis tidak akan bertambah namun populasi manusia akan terus bertambah seperti deret ukur, yang mana semuanya membutuhkan pangan seperti deret hitung.

Lanjut Ketut, menambahkan mahasiswa sebagai generasi penerus diharapkan kedepannya mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam mengembangkan pertanian dan peternakan melalui pemanfaatan teknologi, agar berdaya saing menjadi bangsa yang berdaulat dalam hal ketersediaan protein hewani.

“Mahasiswa-mahasiswa Peternakan harus mampu melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam pemenuhan kebutuhan protein bangsa dari keanekaragaman sumber protein “, himbaunya.

Program Kebijakan Ditjen PKH

Upaya untuk menjaga kedaulatan pangan asal hewan, Kementerian Pertanian memiliki program terobosan, yaitu: 1) Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB); 2) Penambahan sapi indukan impor; 3) Peningkatan status kesehatan hewan melalui pengendalan penyakit; 4) Penjaminan keamanan pangan asal ternak. 5. ) Melakukan pelarangan pemotongan sapi betina produktif.

Sedangkan program pendukung: 1) Skim pembiayaan, investasi dan asuransi ternak; dan 2) Peningkatan kualitas bibit ternak melalui introduksi 3) Perbaikan mutu pakan ternak, 4) Pengendalian Penyakit dan ketersediaan air, tidak kalah pentingnya.

Disamping pengiatan dan perlindungan sapi lokal / plasma nutfah, kita juga perlu mencari model sapi potong Indonesia, diantaranya dengan pengembangan sapi Belgian Blue, Galacian Blonde dan Sapi Wagyu.

Untuk UPSUS SIWAB, Ketut menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada bulan Oktober 2016 oleh Menteri Pertanian hingga saat ini capaian kinerjanya sangat menggembirakan. Hal ini terlihat dari pelayanan Inseminasi Buatan/IB dari Januari 2019 hingga 8 Oktober 2019 telah terealisasi 2.868.445 ekor atau 95,34% dari target akseptor sebesar 3.000.000 ekor, kebuntingan mencapai 1.754.674 ekor atau 83,56% dari target sebesar 2.100.000 ekor sedangkan Kelahiran pedet mencapai 1.556.863 ekor atau 92,6% dari target 1.680.000 ekor.

UPSUS SIWAB bertujuan untuk mengubah pola pikir petani/peternak yang selama ini beternaknya masih bersifat sambilan ke praktik beternak menuju ke arah profit. “Untuk mengakselerasi loncatan populasi, peternak kita harus dikenalkan dengan teknologi Inseminasi Buatan (IB), sehingga menjadi tugas kita semua untuk memberikan pengertian kepada petani – peternak agar mereka terdorong untuk membiakkan sapinya melalui teknologi IB, sehingga sapi-sapi milik peternak terus bertambah, dengan kualitas genetik yang baik. imbau Ketut.

Karena pada intinya selain meningkatkan populasi, pada prakteknya IB merupakan upaya untuk perbaikan mutu genetik ternak sehingga produktifitasnya dapat meningkat.

Terkait permasalahan peternakan pada beberapa waktu belakangan ini, khususnya unggas, pemerintah telah melakukan public hearing terhadap rancangan revisi Permentan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penyediaan Peredaraan Pengawasan Ayam Ras dan Telur konsumsi pada tanggal 7 Oktober 2019, dengan tujuan lebih tertatanya perunggasan kita baik di layer / Unggas petelur maupun broiller .

“Pemerintah telah mendapat masukan dan koreksi, dari seluruh stake holder, yang pada gilirannya persepsi terhadap substansi Revisi Permentan tersebut dapat diterima dari berbagai aspek, sehingga diharapkan kedepan peraturan tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan pengembangan industri ayam ras secara nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak.
tutur Ketut.

Pada akhir kegiatan, Ketut meminta mahasiswa nantinya setelah lulus harus, bertelad dengan sungguh sungguh, sehingga mampu membangun corporit di kampung halamannya, mampu membesarkan peternakan di daerah masing masing dengan membagikan ilmu kepada peternak karena sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat buat orang lain.

“Kita semua ini adalah generasi milenial penerus bangsa, agen perubahan yang diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih maju lagi, dan tangguh tidak mudah mengeluh.
pungkasnya.(***)