Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung memberikan pengarahan kepada jajarannya di seluruh Indonesia seusai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara bersama anggota kabinet yang lainnya, Rabu (23/10/2019)
Pengarahan yang dilakukan melalui sarana video confrence berlangsung di Ruang Sasana Pradhana. Dihadiri Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Plt Jaksa Agung Muda serta pejabat eselon I dan II Kejaksaan.
Burhanuddi dalam pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia dan jajarannya meminta untuk segera melanjutkan program kerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum.
Sebelumnya dia menyapa seluruh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia melalui sarana video conference secara live sebagai bentuk percepatan konsolidasi.
Burhanuddin yang dilantik Presiden Jokowi adalah Jaksa Agung ke-25. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat pada 17 Juli 1954 ini adalah seorang jaksa karir.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang tahun 1983 ini mengawali karir di kejaksaan dengan mengikuti pendidikan pembentukan jaksa (PPJ) 1991.
Pada tahun 1999 untuk pertama kali Burhanudin dipercaya sebagai Kajari Bangko Jambi. Selanjutnya menjabat Aspidum Kejati Jambi, Aspidsus Kejati NAD dan Kajari Cilacap.
Kemudian mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakajati NAD. Pada 2007 beralih menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus.
Setelah itu mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008 dan setahun kemudian kembali ke Kejaksaan Agung menjabat
Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Pada Tahun 2010 Burhannudin kembali mendapat promosi sebagai Kajati Sulaweisi Selatan. Setelah itu dipercaya menjadi JAM Datun sejak 11 April 2011. Dia mendapat penghargaan Satya Lancana Karya Satya XX dari Presiden RI Tahun 2007. (MUJ)