Kapal Wisata MS Sun Princess

Kapal Wisata MS Sun Princess Sukses Sandar di Pelabuhan Gili Mas

Loading

LOMBOK BARAT (Independensi.com) Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat, NTB kedatangan tamu istimewa. Kapal pesiar MS Sun Princess berbendera Bermuda sandar di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III (Persero).

Kapal pesiar MS Sun Princess  yang berangkat dari Freamantle Australia dengan tujuan Port Klang Malaysia membawa 1.984 penumpang singgah di pelabuhan Gili Mas. Dari jumlah tersebut sekitar 555 penumpang turun dari kapal dan menikmati keindahan alam Lombok dan Mandalika sebagai destinasi wisata Bali Baru.

Kapal wisata MS Sun Princess yang dinakhodai Capt.Thomas William.Henry Kent menjadi kapal pesiar pertama yang sukses sandar di dermaga Gili Mas yang memiliki panjang 440 meter dengan lebar 26 meter.

“Selama ini kapal-kapal pesiar hanya berlabuh di tengah laut. ke darat, penumpangnya diantar dengan skoci,” jelas Kepala KSOP Lembar M Junaidin di pelabuhan Gili Mas, Senin (5/11).

Junaidin berharap kisah sukses kapal wisata MS Sun Princess menjadi kabar baik bagi kapal-kapal wisata lainnya sehingga mereka mau  berkunjung ke pulau Lombok karena faktor keamanan dan keselamatan berlabuhnya terjamin.

Kabag Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hasan Basri menambahkan adanya jaminan keamanan dan keselamatan dari pihak pelabuhan menjadi modal utama bagi kapal beserta penumpangnya.

“Kalau kapal bisa sandar dengan baik dan mudah, dan penumpangnya juga merasa nyaman berada di pelabuhan, ini menjadi modal utama untuk menarik kapal-kapal pesiar berlabuh di Lombok” kata Hasan.

Hasan menambahkan, pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh dalam pembangunan pelabuhan Gili Mas yang memiliki kedalaman 14 meter dan pengembangan kawasan wisata Mandalika.

Pelabuhan Gili Mas oleh Pelindo III disiapkan sebagai pelabuhan kapal wisata dan pelabuhan peti kemas. Juga diaiapkan terminal yang mampu menampung 1.700 penumpang serta dermaga yang mampu menampung kapal yatch sebanyak 32 kapal beserta hotel dan apartemennya. (hpr)