CIREBON (IndependensI.com) – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban bernama Esti, seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor di lampu merah Sunyaragi Jalan Brigjen Darsono Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubbag Humas Ipda Ngatidja mengungkapkan pelakua berinisial CN (24) warga Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ditangkap pada Senin, 28 Oktober 2019.
“Pelaku CN ini ditangkap karena telah menjambret handphone korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Jalan Brigjen Darsono Kota Cirebon,” kata Ngatijah, Kamis (7/11).
Menurut Ngatijah, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Yupiter MX merampas handphone korban yang disimpan di dashboard sepeda motornya.
“Usai menjambret handphone korban pelaku ini langsung kabur dengan sepeda motornya namun berhasil diamankan oleh anggota unit III yang sedang patroli,” tambah Ngatijah.
Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu buah handphone merek Oppo diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita tahan di Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ngatijah. (Chs)