Tanjungpinang (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau tahun 2020 atau tahun depan akan memiliki kantor sendiri dengan akan dibangunnya kantor baru yang menelan biaya sebesar Rp15 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo menyebutkan untuk biaya pembangunan kantor baru berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah mendapat persetujuan DPRD pada Oktober 2019.
“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah tahun depan Kejari Bintan punya kantor sendiri dan baru. Kalau sekarang ngontrak dengan bangunannya merupakan bangunan ruko,” tutur Sigit kepada Independensi.com, Kamis (19/12/2019).
Dikatakannya kantor baru Kejari Bintan terdiri dari bangunan dua lantai dengan satu bangunan sebagai gedung induk dan dua bangunan gedung pendamping.
Gedung kantor baru tersebut akan dibangun di atas lahan seluas dua hektar dengan lokasinya berada di daerah Bandar Seri Bentan, Kabupaten Bintan.
Lokasinya, tutur Sigit, berada satu kompleks atau berdekatan dengan perkantoran instansi pemerintah Kabupaten, DPRD maupun Polres Bintan.
“Untuk lahan yang disediakan untuk kantor baru juga berasal dari hibah Pemkab Bintan,” kata Kajari Bintan pertama ini setelah pecah dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang.
Disebutkan Sigit saat ini jumlah pegawai di Kejari Bintan yang dipimpinnya sebanyak 30 orang terdiri dari jaksa, pegawai TU dan honorer.
“Tapi untuk jaksa termasuk saya hanya delapan orang,” tutur Sigit yang telah enam tahun bertugas di Kepri. Sejak jadi Koordinator di Kejati Kepri selama empat tahun dan kini dua tahun jadi Kajari Bintan.(MUJ)