sejumlah stasiun terendam banjir

Dampak Banjir, Perjalanan Kereta Terganggu

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Banjir diwilayah Jabodetabek telah mengakibatkan sejumlah stasiun dan jalur kereta api tergenang. Akibatnya sejumlah  perjalanan kereta terganggu.

Dari data Pusdalopka 1 Jakarta beberapa perjalanan kereta jarak jauh, KA Bandara dan KRL terpaksa molor atau dibatalkan.

Untuk KA Jarak jauh yang mengalami keterlamatan pemberangkatan bevariasi dari 15 menit sampai  160 menit. Beberapa KA Jarak jauh yang mengalami keterlambatan antara lain KA Bengawan, Gajahwong, Ka 56 Ka 40 Argo Parahyangan , Fajar Utama, Tawang Jaya Premuim, KA Dharmawangsa, Anggrek pagi, Taksaka Fakultatif, Sawunggalih dan Tegal Ekspres.

Selain itu akibat genangan air di stasiun, beberapa stasiun KRL tidak bisa melayani penumpang karena jalur terendam air, antara lain Stasiun tanahabang.

Mengatisipasi hal ini PT.KCI telah melakukan pola rekayasa operasi dengan pembatasan kecepatan dan pembatasan relasi serta pembatalan beberapa KRL.

Imbas dari hujan dan genangan yang terjadi di beberapa lintas, beberapa perjalanan KA Bandara Juga dibatakan bahkan di depo lokomotif Jatinegara juga terendam air.

Menanggapi hal ini Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan  Zulfikri meminta Opertor  kereta api untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi hujan yang masih berpotensi terjadi dan juga aliran air dari wilayah Bogor.

Agar tetap menjalankan SOP kondisi tertentu dengan ketat agar keselamatan dan keamanan penumpang dan perjalanan KA tetap terjaga.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode mengatakan,  bahwa operator harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal angkutan orang dengan kereta api.

Misalnya memberitahukan secara jelas kepada calon penumpang tentang terjadinya keterlambatan perjalanan KA dan info lainnya, sampai dengan memberikan kompensasi makanan dan minuman ringan jika lama keterlambatan sudah mencapai waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut. (hpr)