![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Desakan penyelesaian kasus suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali mengemuka. Sekitar seratus warga dari Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/12/2025). Mereka menuntut kejelasan perkembangan penyidikan, termasuk dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo.
Rombongan massa berangkat dari Pati pada Minggu (7/12/2025) malam dan tiba di Jakarta keesokan paginya. Koordinator AMPB, Suharno menyampaikan dukungan warga terus bertambah, termasuk dari perwakilan masyarakat Pati yang tinggal di Jakarta. “Ini ada dua bus di KPK. Tambah teman-teman yang di Jakarta. Jadi seratusan lebih. Kami berharap akhir 2025 ada keputusan. Agar fokus memimpin,” ujar Suharno melalui keterangan tertulis.
Suharno menegaskan, AMPB akan tetap berada di Jakarta setidaknya selama 13 hari. Selain menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih, mereka juga berencana menemui berbagai lembaga antikorupsi untuk memperluas dukungan, termasuk mengikuti aksi Kamisan. “Kita menggelar aksi setidaknya 13 hari ke depan. Sekalian ke KPK kami juga bakal ke beberapa pihak untuk meminta dukungan. Termasuk mengikuti Kamisan dan ke ICW,” katanya.
Posisi Hukum
Dalam kesempatan yang sama, warga Pati meminta KPK memberikan posisi hukum yang jelas terhadap Bupati Sudewo. Mereka menyoroti beberapa rilis resmi KPK terkait kasus DJKA yang menyebut terdapat 12 tersangka, serta indikasi keterlibatan Sudewo sebelum maju di Pilkada.
“Beberapa kali KPK menyampaikan rilis terkait DJKA ada setidaknya 12 orang yang ditetapkan tersangka. KPK juga beberapa kali mengatakan Sudewo menjadi salah satu yang terlibat sebelum menyalonkan diri dari Pilkada,” terang Suharno.
Menurutnya, ketidakjelasan status hukum itu berdampak pada kepemimpinan daerah. “Jadi kami ingin KPK tidak menggantung nasib Bupati kami. Kalau menggantung, dia tidak fokus memimpin. Baik terlibat atau tidak, saya berharap ada kejelasan dari KPK terkait Sudewo. Semoga Pak Sudewo tidak koruptor dan tidak terlibat,” tambahnya.
AMPB juga menekankan agar dugaan praktik commitment fee dalam proyek DJKA yang disebut mengalir ke Sudewo harus dibongkar secara tuntas. Mereka khawatir pola serupa dapat terjadi di lingkungan Pemkab Pati. “Agar commitment fee yang diindikasikan KPK saat DJKA tidak terulang lagi saat memimpin Pati. Kami menduga komitmen fee itu berpotensi dipraktikkan di Pemkab Pati,” jelas Suharno.
Lebih jauh Suharno mengatakan, aksi ini bukan sebagai upaya menjatuhkan pemimpin daerah, melainkan untuk memastikan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Kalau ada praktik penyelewengan kebijakan, kami merespon dan kritisi. Tidak melihat bupatinya siapa,” tegasnya.

