Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo

Kejagung Pertamakali Panggil Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung untuk pertamakali memanggil mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/01/2020) ini.

Selain itu turut dipanggil Komisaris PT Hanson International Benny Cokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Alam Trada Mineral, Heru Hidayat. Untuk Benny dan Heru Hidayat pemanggilan hari ini adalah untuk yang kedua kali.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiono kepada wartawan, Selasa (14/01/2020) mengungkapkan ketiga saksi tersebut dipanggil tim penyidik Pidsus Kejagung bersama enam saksi lainnya.

“Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan sudah hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” kata Hari.

Sementara itu, tuturnya, enam saksi lainnya yang dipanggil sampai saat ini belum diperoleh keterangannya hadir atau tidak.

Dari enam saksi tersebut lima dari PT Asuransi Jiwasraya. Yaitu Hendrisman Rahim (mantan Dirut), Mohammad Rommy (Kabag Pengembangan Dana), Anggoro Sri Setiaji (Kepala Divisi Dana Pensiun LK), Syahmirwan (pensiunan) dan Agustin Pudjiastuti (karyawan).

Sedangkan saksi satu lagi yaitu
Meitawati Edianingsih swasta (Institutional Equality Sales PT Trimegah Securities).

Dalam kasus korupsi terkait program asuransi dan penempatan investasi ini diduga telah merugikan negara atau PT Asuransi Jiwas sebesar Rp13,7 triliun.(muj)