Presiden Jokowi berfoto bersama dengan Hakim MK saat menghadiri acara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/1). (Foto: Humas/Jay)

Ini Kiat Jokowi, Wujudkan Hukum yang Fleksibel & Responsif

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah berada dalam satu visi yang besar dalam menciptakan hukum yang fleksibel, hukum yang sederhana, hukum yang kompetitif, dan responsif.

“Itu demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” ujar Presiden saat memberikan sambutan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/1).

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan tantangan dan peluang bangsa ke depan yakni dunia mengalami perubahan yang sangat cepat, serta tantangan semakin kompleks juga persaingan pun makin ketat. Untuk itu, Presiden mengusulkan agar membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien.

“Langkah kita juga harus lebih cepat dan lebih dinamis. Kita harus melakukan penyederhanaan. Kita wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat dunia,” tambah Presiden.

Para pendiri bangsa, menurut Presiden, telah merumuskan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh zaman dan dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental.

“Sehingga kita memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk  menyusun pengaturan di bawahnya agar selalu siap merespons perubahan zaman untuk memenangkan kompetisi,” ujar Presiden Jokowi.

Sering kali, menurut Presiden, justru sekarang ini banyak peraturan turunan, yang tidak konsisten, terlalu rigid dan mengekang ruang gerak sendiri serta menghambat kecepatan dalam melangkah dan mempersulit untuk memenangkan kompetisi.

Omnibus Law

Saat ini, Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah bersama DPR terus berupaya untuk mengembangkan sistem hukum yang kondusif, antara lain dengan mensinkronkan berbagai undang-undang melalui satu undang-undang saja.

“Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan,” tutur Presiden seraya menyebut Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja sedang disiapkan dan segera disampaikan kepada DPR RI.

Omnibus law memang belum populer di Indonesia, sambung Presiden, tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti di Amerika Serikat, Filipina.

“Ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi. Harapannya adalah hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif dan cepat menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi,” papar Kepala Negara.

Selain memperbaiki undang-undang, lanjut Presiden, Pemerintah juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak.

“Saya memperoleh laporan bahwa terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Kita mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas,” ujar Presiden ke-7 RI.

Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan mulai dari PP, Perpres, Permen, Perdirjen sampai Perda harus disederhakan.

“Sehingga kita memiliki kecepatan nantinya dalam setiap memutuskan dan bertindak atas respons perubahan-perubahan dunia yang begitu sangat cepatnya,” pungkas Presiden.

Turut hadir dalam agenda ini Ketua MK Anwar Usman, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko Polhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, Menkumham Yasonna Laily, dan Menag Facrul Razi.