JAKARTA (Independensi.com) – Sebagai negara kepulauan yang terletak di daerah cincin api dan juga negara seismik aktif, Indonesia secara konstan menghadapi risiko bencana alam baik berupa gempa, letusan gunung api dan bencana banjir. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus bersinergi untuk meminimalisir risiko bencana secara bersama.
“Upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama. Sesuai dengan tugas dan fungsinya,
Kementerian PUPR berperan dalam masalah infrastruktur. Dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana penerapan teknologi sangat penting seperti beberapa teknologi yang sudah dikembangkan Kementerian PUPR seperti bendungan pengendali banjir, sabo dam, jembatan bailey dan rumah tahan gempa,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kementerian PUPR turut berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui beberapa strategi yang diterapkan. Pada tahap perencanaan, dilakukan dengan memperhitungkan risiko bencana dalam perencanaan, pemrograman, penganggaran, pembangunan secara efektif dan terpadu. Serta menerapkan sertifikasi desain yang rekomendasinya dikeluarkan oleh Komite yang anggotanya berasal dari gabungan profesional dan pemerintah agar dihasilkan desain infrastruktur yang benar, sesuai dengan standar dan kriteria perencanaan.
Selanjutnya pada tahap pembangunan, dilakukan dengan menerapkan standar pengawasan yang ketat dan menerapkan sertifikasi operasi agar infrastruktur dimanfaatkan dengan tepat sesuai dengan perencanaan. Kemudian pada tahap pengelolaan, dilakukan dengan pemeliharaan dan pengoperasian yang memadai agar infrastruktur dapat berfungsi secara optimal.
Kementerian PUPR juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1176/KPTS/M/2019. Pada pelaksanaannya, Satgas ini bertanggungjawab dalam penanganan dampak bencana antara lain menjaga konektivitas jaringan jalan dan jembatan, menyediakan fasilitas air bersih/air minum, sanitasi dan hunian sementara, relokasi korban terdampak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan kerusakan infrastruktur PUPR.
Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020 di Sentul, Senin (3/2/2020) mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana koordinatornya adalah BNPB, Kementerian PUPR berada di bawah koordinasi BNPB ketika menanggulangi bencana.
“Selama ini koordinasi dengan BNPB sangat baik, contohnya saat bencana gempa di NTB 2018 lalu. Ada beberapa poin yang telah kita lakukan di bawah koordinasi BNPB dalam masa tanggap darurat, salah satunya adalah pembentukan Satgas pada saat gempa Nusa Tenggara Barat 2018 lalu. Pada saat itu Kementerian PUPR menerjunkan 400 insinyur muda untuk menjadi pendamping masyarakat dalam membangun rumah tahan gempa di Lombok, NTB,” ungkap Achmad Gani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sambutan Rakornas mengatakan kondisi Indonesia yang berada di cincin api harus sebaiknya disikapi sebagai anugerah. “Letak geografis Indonesia ini adalah anugerah yang bisa membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan tangguh,” tutup Muhadjir. (wst)