LAMPUNG BARAT (Independensi.com) – Tanjung Raya adalah sebuah desa yang diapit dua kota. Yakni Kota Way Mengaku sebagai pusat kota Lampung Barat yang berjarak empat kilo meter dan Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Sumatera Selatan yang berjarak 16 kilometer.
Letaknya yang sangat strategis membuat daerah ini memiliki daya tarik tersendiri, terutama di bidang bisnis dan tingginya jumlah penduduk yang bermukim di daerah ini.
Bahkan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sukau Lampung Barat ini sering dijuluki desa seratus bahasa. Hal ini tidak lain kerena penduduk yang berjumlah 1.440 kepala keluarga atau 5.646 jiwa yang tinggal dan tersebar di 3.650 hektare ini bukan hanya Suku Lampung. Namun hampir semua suku yang ada di Nusantara ada bermukim di sini.
Namun demikian, kekompakan dan persatuan, bahkan keamanan bisa terjamin di daerah ini. “Ini semua karena masyarakat pribumi dan pendatang saling menghargai dan menghormati. Bahkan jika salah satu penduduk terkena musibah, masyarakat pendatang dan masyarakat pribumi saling tolong-menolong,”kata tokoh adat H. Mursyid.
Pernyataan itu disampaikan H Mursyid pada acara musyawarah penyelesaian Kantor Desa yang sempat hilang selama 21 tahun. Bahkan, aset desa ini sempat diperjual belikan oleh mantan Kades Damiri Ibrohim pada Nopember tahun lalu kepada Tri Harsono seorang pengusaha di daerah ini.
Sebelumnya masyarakat tidak mempersoalkan kantor desa yang dijadikan tempat tinggal oleh Damiri Ibrohim. “Selama ini kita tidak pernah ribut, karena balai desa masih ditempati mantan Kades. Nah sekarang kita menggugat karena aset itu di jual. Dan tidak hanya ini, keberadaan tanah bengkokpun akan kita selidiki,”kata Mursyid saat serah terima kantor desa yang berlokasi di jalan lintas Liwa- Ranau, Kamis (5/3/2020) .
Acara serah Terima kantor desa yang dihadiri tripika dan H Ahyar Azhari selalu tokoh agama, serta ratusan masyarakat berlangsung haru. Bahkan sebagian masyarakat menyembelih beberapa ekor ayam sebagai penebus nazar. ” Nanti kita makan-makan sesuai janji kita waktu memperjuangkan kantor inI,”ujar Rohman salah seorang anggota masyarakat.
Ditempat yang sama tokoh pemuda Johan Safri menyampaikan rasa terimakasih nya kepada Tri Harsono selaku pembeli bersedia meruislag tanah milik Damiri Ibrohim yang berlokasi dibelakang kantor desa ini.
Kantor desa yang sempat dijual Damiri Ibrohim seluas 550 meter persegi dengan batas-batas Utara Indra Yawes, Selatan berbatasan dengan H Nurwan,Timur milik Tri Harsono
Barat Jalan Raya lintas Liwa-Ranau.
Dibagian lain, Peratin (kades) Tanjung Raya Budiono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha menjaga persatuan, serta menjalin kerjasama diantara sesama.
Sementara Camat Sukau, Hadi Sutanto mengingatkan, kantor desa yang baru diserah terima kan ini belum bisa dipergunakan, mengingat kondisinya yang sangat memperihatinkan dan tidak layak huni.
“Masyarakat harus bersabar. Kantor ini belum bisa dipergunakan. Konstruksi bangunan atas sudah rusak. Lihat saja kayu bagian atap sudah banyak yang patah. Dan ini bisa membahayakan. Saya minta kepada pratin (kades-red) agar dianggarkan biaya pembangunan atau renovasi untuk tahun 2021,”tambahnya.
Hadi Susanto juga meminta pengertian masyarakat, jika jalan lingkungan yang telah direncanakan ditunda. Sebab anggaran yang semula untuk jalan lingkungan sekarang harus dialihkan ke pembangunan kantor desa. (Zakoni Tb)