BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di dua wilayah pemerintahan tersebut.
Tujuannya guna memutus mata rantai dan mencegah penyebaran virus corona yang saat ini semakin meluas. Sebagaimana diketahui, Bekasi saat ini termasuk zona merah corona.
“Dalam rangka pencegahan Covid 19, kami bersama kedua pemerintahan melalui Dinas Pemadam Kebakaran, melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Airnya dari PDAM sudah dicampur dengan larutan disinfektan, sodium, kaporit
Pengambilan airnya di IPA Babelan, IPA Warerindo Tambun, IPA Moya Tegal Gede, dan IPA Poncol,” ungkap Kasubag Humas dan Dirtek PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Fauzi dan Johny Dewanto, Jumat (27/3/2020).
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama Pemkab dan Pemkot Bekasi, selalu siap mensuplai air terkait dengan penyemprotan disinfektan demi kepentingan seluruh masyarakat. Tidak hanya air, tapi sudah dicampur dengan cairan disinfektan.
Ini merupakan bentuk kepedulian dan responsif PDAM terhadap masyarakat, terutama dimasa virus corona yang kini menjadi masalah dunia. Semoga saja penyemprotan ini berguna cegah penyebaran virus corona, tambah Johny.
Untuk penyemprotan di dua wilayah kemana saja titiknya, menjadi wewenang Dinas Pemadam Kebaran. Sepanjang kedua Pemerintahan Daerah membutuhkan air, PDAM selama 24 jam siap dan bersedia mensuplai air, terang Fauzi.
Oleh petugas Damkar, penyemprotan akan dilakukan di tempat-tempat dan fasilitas umum, guma mencegah penularan virus covid-19.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDAM juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di di kantor pusat, 12 kantor cabang, dan 11 kantor cabang pembantu, dan menyediakan sarana mencuci tangan di loket-loket pembayaran rekening pemakaian air.
Perusahaan BMUD ini, juga memberikan bantaun masker kepada masyarakat.
Bantuan masker diberikan kepada warga Perumahan Pondokungu Permai (PUP) Sektor 5 Blok A, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Bantuan masker disampaikan melalui wakil rakyat Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini.
Setiap pelanggann PDAM juga diimbau, jika mendatangi loket-loket untuk membayar tagihan pemakaian air, dapat terlebih dahulu mencuci tangan. Sebab, di setiap loket sudah ada tempat mencuci tangan, dan sengaja disediakan sesuai anjuran pemerintah menyetop penyebaran virus corona.
Penyemprotan disinfektan di kantor PDAM sebagai kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus Corona sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Wali Kiota dan Bupati Bekasi Nomor : 400/26/HUKHAM (Gubernur Jabar), Nomor : 443/2024/SETDA.Kessos (Walikota Bekasi), dan Nomor : 420/SE-25/Dinkes/2020 (Bupati Bekasi).
Di Kota Bekasi, Pememerintah daerah setempat juga menyedikan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum, guna mencehah virus corona. Bahkan, Wali Kota Bekasi mengeluarkan keputusan memperpanjang masa libur sekolah yang semula 31 Maret, menjadi 14 April 2020. (jonder sihotang)