JAKARTA (Independensi.com)
Tim penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa 17 saksi kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, Senin (30/03/2020).
Pemeriksaan para saksi sebagai pemeriksaan lanjutan dan tambahan itu untuk memenuhi petunjuk penuntut umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka HP, SYM dan HR.
“Karena berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinilai belum lengkap dan telah dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk dari penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Senin (30/03/2020).
Disebutkan Hari berkas perkara tersangka HP, SYM dan HR sebelumnya dilimpahkan tim penyidik kepada penuntut umum atau tahap satu pada 11 Maret 2020.
Namun, ungkapnya, setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti ketiga berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) pada 17 Maret 2020 dan disusul petunjuk Penuntut Umum dalam (P-19) pada 21 Maret 2020.
Dikatakan Hari untuk 17 saksi yang diperiksa, selain untuk memenuhi petunjuk Penuntut Umum, keterangannya juga digunakan untuk pembuktian perkara tiga tersangka lainnya yaitu BT, HH dan JHT.
Ke 17 saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
1. Noni Widya
2. Yudith Deka Arshinta
3. Lisa Anastasia (1,2 dan 3) karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi yang berperan sebagai pengelola saham milik Tersangka Benny Tjokrosaputro ;
4. Rita Manurung, S.Si (staf Admin Reksadana PT. Hanson Internasional);
5. Ghea Laras Prisna (Karyawan PT. Harvest Time) ;
6. Luke Imawati Ghani (Admin Finance Piter Rasiman) ;
7. Rudolfus Pribadi Agung Sujagad (Dirut PT. Jasa Capital Asset Management) ;
8. Fahyudi Djaniatmadja (Dir. PT. Mellinium Capital Management) ;
9. Ronald Abednego Sebayang (Komisaris PT. Pool Advista Aset Management) ;
10. Devi Henita (Direktur Independen PT. Armadian Karyatama) ;
11. Irawan Gunari (Presdir. PT. Panin Acadia Capital) ;
12. Yuriko Wunas (Complience Risk Management PT. Maybank)
13. Mariane Imelda (Sekretaris PT. Maxima Integra) ;
14. Dwinanto Amboro ( Dirut PT. Treasure Fund Investama) ;
15. Anne Patricia Sutanto (nominee)
16. Ario W. Adhikari (nominee)
17. Febriyani Sjofyan (nominee)
Seperti diketahui Kejagung dalam kasus Jiwasraya telah menetapkan enam tersangka dengan tiga tersangka dari PT Asuransi Jiwasraya
Ketiganya yaitu tersangka Hendrisman Rahim (HR) mantan Direktur Utama, Harry Prasetyo (HP) mantan Direktur Keuangan dan Syahmirwan (SYM) mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).
Sedang tiga tersangka lainnya yaitu Benny Tjokrosaputro (BT) Komisaris PT Hanson Internasional, Heru Hidayat (HH) Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (JHT) Direktur PT Maxima Integra).(muj)