Gubernur Riau Syamsuar

Riau Naik Status Tanggap Darurat Covid-19

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi mengumumkan kenaikan status Covid-19 di Riau dari siaga menjadi tanggap darurat.

Status tanggap darurat Covid-19 ini ditetapkan mulai 3 April 2020 hingga 29 Mei 2020 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor: Kpts.705/IV/2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam akibat corona virus deseare (covid-19).

Kenaikan itu sangat erat kaitannya dengan bertambahnya kasus positif virus corona (covid-19) di Prov Riau hingga Jumat, (3/4) menjadi 10 kasus.

Gubernur Riau Syamsuar dalam surat keputusannya menekankan, dengan kenaikan status tersebut, maka penanganan terhadap wabah virus corona akan semakin ditingkatkan hingga semakin maksimal.  “Penanganan harus lebih kencang dan tegas lagi,” katanya.

Lebih lanjut Gubri mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jarak fisik, menghindari keramaian, tidak keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga etika batuk dan bersin, menjaga pola hidup sehat, banyak mengkonsumsi buah dan sayur, serta berolahraga.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Gubri Syamsuar tertanggal 3 april 2020 itu, ada beberapa poin yang ditekankan. Antara lain status tanggap darurat bencana non alam berlaku selama 57 hari, sehingga biaya yang timbul akibat penetapan surat tersebut, dibebankan pada APBN tahun 2020 dan APBD Riau tahun 2020 serta sumber lain yang sah dan mengikat.

Dan pada poin lain juga dikatakan bahwa dengan peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat, maka surat keputusan terdahulu dengan sendirinya dicabut, katanya.

Lebih lanjut Gubernur Riau Syamsuar juga menyatakan bahwa, saat ini ada 10 kasus covid-19 di Riau dengan keterangan 1 orang pasien sudah dinyatakan sehat dan dipulangkan. Sedangkan pasien yang dirawat saat ini ada 9 orang lagi.

Diantara pasien tersebut terdapat pasien berinitial SS (47) warga Kota Pekanbaru dan dirawat di ruang isolasi di Pekanbaru, SS memiliki riwayat bekerja di kota Medan. AS (56) warga Kabupaten Rokan Hulu dirawat diruang isolasi di rumah sakit di Rokan Hulu dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Surabaya pada tanggal 21 Maret lalu.

Kemudian pasien berinitial JG (58) warga Kabupaten Pelalawan dan saat ini dirawat di ruang isolasi di rumah sakit di Pekanbaru. JG memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit yaitu dari Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020.

Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan tracing kontak dari pasien SS, JG dan AS. Dalam melakukan tracing ini dilakukan dengan bekerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Polda Riau, kata Gubri. (Maurit Simanungkalit)