Untuk efisiensi, PT Garuda Indonesia telah mengandangkan sejumlah armadanya

Garuda Potong Gaji Direksi Hingga Karyawan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga ditengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19,PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk melakukan pemotongan gaji mulai dari direksi hingga karyawan.

Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.

“Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh Perusahaan saat ini ditengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran pers, Jumat (17/4)

Kebijakan ini lanjut Irfam diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi Perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal kedepannya.

Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan.

Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.

Dapat dipastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya.

Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku. (hpr)

One comment

  1. Jangan lewatkan kesempatan menjadi Milyarder !
    Caranya sangat mudah, hanya bergabung di poker165.co dengan TCoin
    Atau ikuti babak kualifikasi untuk memenangkan tiketnya 😎
    Untuk info lebih lanjut kunjungi roadto1billion.com

Comments are closed.