Pos yang dimanfaatkan untuk melakukan pungutan liar

Kapolres Inhu Lewat Polsek Peranap Akhirnya Berhasil Tutup Pos yang Diduga Tempat Pungli

Loading

RENGAT (Independensi.com) – Kapolres Inhu AKBP Efrizal, lewat Polsek Peranap berhasil tutup pos yang diduga tempat pungli.

Ketika itu wartawan Independensi.com memantau langsung ke lokasi pada Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 20.00 wib diduga adanya pungli di Dusun Serangge Pabrik, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau.

Ketika itu salah satu supir truk menunjukkan kwitansi yang tak bertandatangan dan nama penerima uang.

Setelah dipantau, wartawan Independensi.com dan menginformasikan pada Kapolres Inhu yaitu Bapak AKBP Efrizal lewat nomor WhatsApp langsung direspon Kapolres.

“Baik Pak, saya akan perintahkan ke Polsek Peranap” ujar Kapolres Inhu.

Setelah dipantau wartawan kembali hari ini Jumat (17/4/2020) pos yang diduga tempat pungli itu kini tutup.

Salah satu warga Desa Punti Kayu Alex Tampu Bolon berterimakasih atas cepatnya respon Kapolres Inhu AKBP Efrizal.

“Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih pada Bapak Kapolres Inhu dan Polsek Peranap. Pos itu sebenarnya dibagun warga ketika membangun jembatan secara dana swadaya, dan dimanfaatkan orang yang tak bertanggungjawab” ujarnya.

Sementara Kapolsek Peranap Iptu Cecep ketika dimintai keterangan oleh independensi.com, bahwa adanya dugaan pungli didalam pos masih dalam penyelidikan.

“Maaf baru balas, masih dalam penyelidikan masalah tersebut” ujarnya, Jumat (17/4/2020). (Mangasa Situmorang)