Aparatur gabungan Polri, TNI dan Dishub melakukan pemeriksaan di perbatasan dalam penegakan PSBB terkait pandemi covid19. (humas Polres)

Masa PSBB  dan Larangan Mudik, Wilayah Perbatasan Diperketat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Masa  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, pengawasan kian ditingkatkan. Ditambah adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, daerah perbatasan menjadi titik tumpu aparatur Polri dan  TNI.Tidak hanya  jalan raya nasional di perbatasan yang diawasi ketat petugas gabungan.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing, Sabtu (25/3/2020) menjelaskan pengamanan penyekatan wilayah perbatasan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka PSBB terus ditingkatkan  untuk percepatan pananganan corona virus disease (Covid-19 ) diperbatasan Kecamatan  Setu Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi

Pemgawasan di Kali Kembang  Jalam  Raya Setu – Bantargebang, Keluraha Cimuning, Kecamatan  Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Giat yang dilaksanakan yaitu pengecekan dan himbauan terhadap pengendara R2 dan R4 yang memasuki wilayah Kota Bekasi. Yang tidak menggunakan masker,  tetap menjaga jarak/phisichal distancing dan dilarang membawa penumpang yang melebihi ketentuan PSBB,” ujar Erna.

Diimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah apabila tidak ada urusan yang sangat mendesak, agar tetap mematuhi maklumat Kapolri dan imbauan Wali Kota Bekasi terkait berlakukanya PSBB di wilayah Kota Bekasi, guna mencegah penyebaran pandemi covid-19. (jonder sihotang)