PEKANBARU (Independensi.com) – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menuturkan bahwa bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini berasal dari Bulog dan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas).
Tentu berbanding terbalik dengan pernyataan yang pernah disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus MT sebelumnya mengatakan, bahwa bantuan yang akan diberikan berasal dari Bulog dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Jadi, pemberian bantuan sembako yang disebut akan dibagikan Pemko Pekanbaru sebanyak 15.625 paket itu, mengundang pertanyaan. Hal itu dikatakan Hamdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru kepada wartawan, Senin, (27/4/2020) siang.
Menurut Hamdani, setiap tahun pemerintah Kabupaten dan Kota mendapatkan jatah 100 ton beras dan Pemerintah Provinsi mendapatkan 200 ton. Beras inilah yang dibagikan kemarin ditambah bantuan lauk-pauk, apakah itu dari Baznas atau Pemko Pekanbaru.
Namun pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar), Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer mengatakan bahwa, bantuan itu berasal dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas). Jika bantuan tersebut berasal dari Baznas, berarti bantuan dari APBD Kota Pekanbaru terkait dampak Covid-19 akan segera disalurkan Pemko Pekanbaru. “Artinya, yang disalurkan kemarin bukanlah dari APBD melainkan dari Baznas,” ujar Hamdani lagi.
Menghangatnya bantuan Pemko Pekanbaru untuk warga terdampak Covid- ini, disebabkan munculnya penolakan dari para RT/RW di berbagai kelurahan Kota Pekanbaru, untuk menyalurkan bansos dari Pemko Pekanbaru.
Penolakan itu terjadi, akibat tidak adanya sinkronisasi data dari yang dilaporkan para perangkat RT maupun RW dengan yang terdata di Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Hal ini terjadi menurut Krismat Hutagalung STh anggota DPRD Kota Pekanbaru, disebabkan lemahnya sistim pendataan yang dimiliki Dinas Sosial Kota Pekanbaru, sehingga mengakibatkan terjadinya selisih yang sangat signifikan dalam jumlah yang akan menerima bantuan ditengah masyarakat.
Apalagi menurut Krismat Hutagalung STh, para perangkat RT maupun RW disetiap kelurahan, sangat sulit menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan akibat dampak Covid-19 saat ini.
Karena kategori masyarakat yang terdampak paling parah itu sangat sulit ditentukan seperti apa. Sebab pada saat ini, semua orang mengaku terdampak, dan memang kenyataannya begitu.
Saat inilah terlihat lemahnya semangat kesetia-kawanan sosial dalam hal bertolong-tolongan didalam menanggung beban. Terlebih lagi saat ini boleh dikatakan waktu yang sangat riskan, apalagi sedang pemberlakuan PSBB sebagai cara memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sepertinya ada kecenderungan di awal sebelum pemberlakuan PSBB, Pemko Pekanbaru kurang cekatan dalam mendata siapa saja masyarakat yang berhak nantinya menerima bantuan, ujar Krismat Hutagalung.
Ditengah hiruk-pikuknya berita penolakan RT/RW menyalurkan bansos, dikabarkan Pemko Pekanbaru telah menerima bantuan sebesar Rp 8,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau.
Sebagaimana disampaikan Syahrial Abdi Asisten III Setdaprov Riau Senin, (27/4) sore, anggaran penanganan pencegahan covid-19 dari Pemprov Riau yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan tersebar di 12 kecamatan Kota Pekanbaru sebesar Rp 8,3 miliar, telah di transfer ke rekening Pemko Pekanbaru.
“Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Riau untuk kecamatan dan kelurahan dan bantuan desa telah direalisasikan dan sudah bisa disalurkan,” ujar Syahrial Abdi.
Berhubung Kota Pekanbaru sudah melaksanakan PSBB, maka masing-masing kelurahan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.
Seluruh kelurahan sudah bisa memanfaatkan anggaran bantuan keuangan dalam penanganan Covid-19, dan tata cara penggunaan anggarannya ada dalam Peraturan Gubernur, termasuk petunjuk tekhnisnya. Setidaknya Lurah dan Camat memastikan pendataan ditengah masyarakat yang terdampak secara ekonomi, ujar Syahrial.
(Maurit Simanungkalit)