Jaksa Agung ST Burhanuddin beri penjelasan kepada wartawan usai resmikan kantor baru Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (17/01/2020).(foto/muj/independensi)

Jaksa Agung Promosikan Lima Pejabat Eselon II Jadi Kajati Pertama Kali

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Gerbong mutasi di Kejaksaan kembali bergerak seiring keluarnya Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 83 tanggal 4 Mei 2020 untuk pejabat eselon II yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Keputusan Jaksa Agung keluar bersamaan waktunya dengan hari pelantikan tiga pejabat eselon I yaitu Wakil Jaksa Agung, Kepala Badiklat dan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun, Senin (04/05/2020).

Untuk pejabat eselon II yang bergeser dan promosi ada 37 orang, dengan lima orang diantaranya pertama kali promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi.

Empat orang diantaranya dari Wakil Jaksa Tinggi (Wakajati) dan satu dari Kepala Biro. Satu lagi Wakajati promosi menjadi Kepala Biro Umum pada JAM Pembinaan.

Mereka yaitu Wakajati Aceh Muhammad Yusuf menjadi Kajati Aceh menggantikan Irdam yang bergeser menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum.

Wakajati Jawa Tengah Erryl Prima Putra Agoes sebagai Kajati Maluku menggantikan Andi Herman yang jadi Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Datun.

Wakajati Sumatera Utara Sumardi menjadi Kajati DI Yogyakarta menggantikan Masyhudi yang jadi Inspektur V pada JAM Was.

Terakhir Wakajati Sulawesi Barat Yulianto menjadi Kajati NTT menggantikan Pathor Rahman yang jadi Direktur Perdata pada JAM Datun.

Sedangkan Wakajati Sumatera Barat Heri Jerman jadi Kepala Biro Umum menggantikan Ade Tajudin Sutiarwarmaan yang menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Bin.

Satu-satunya Kepala Biro yang promosi yaitu Kepala Biro Perencanaan Andi Muhammad Taufik menjadi Kajati Bengkulu menggantikan pejabat lama Amandra Syah Arwan yang menjadi fungsional.

Dua pejabat eselon II lainnya dipromosikan kembali jadi Kajati untuk kedua kalinya. Yaitu Direktur Tata Usaha Negara (TUN pada JAM Datun Deden Riki Hayatul Firman sebagai Kajati Kaltim.

Deden yang pernah jadi Kajati Maluku Utara menggantikan Chaerul Amir yang bergeser menjadi Inspektur IV pada JAM Was.

Kemudian Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intelijen Erbagtyo Rohan menjadi Kajati Bali setelah sempat jadi Kajati DI Yogyakarta.

Erbagtyo menggantikan Idianto yang jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel. Idianto mengganti posisi Roskanedi yang promosi jadi Sekretaris JAM Intel.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Selasa (05/05/2020) terkait mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan seperti dikatakan Jaksa Agung saat melantik tiga pejabat eselon I tiada lain bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan dan eksistensi organisasi.

“Setelah melalui sebuah proses cukup panjang yang didasarkan pertimbangan matang, terukur, dan objektif,” ucapnya mengutip pernyataan Jaksa Agung

Berbagai aspek pun menjadi perhatian seperti prestasi, dedikasi, loyalitas dan Integritas sebagai prasyarat utama yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh seorang Insan Adhyaksa agar dinilai patut, layak, dan tepat untuk dipercaya menduduki posisi dan kapasitas sebagai bagian dari unsur pimpinan dan pembantu pimpinan.

“Terutama dalam menghadapi dan mengatasi berbagai problematika. Agar dapat diselesaikan dengan tepat, cepat, efektif, dan efisien, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang dapat diandalkan, tepercaya, dan berwibawa,” ucap Jaksa Agung seperti dikutip Hari.(muj)