Salah satu titik cek poin di Kota Bekasi semasa PSBB pandemi covid-19. (ist)

 PCR Test di Tujuh Lokasi Kota Bekasi Hari Ini

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi covid-19, memasuki tahap kedua, akan berakhir tanggal 12 Mei 2020 di Kota Bekasi.

Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, pihaknya  akan menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test di tujuh  lokasi perbatasan Kota Bekasi. Pelaksanaannya dimulai hari ini, Selasa (5/5/2020) yang merupakan hari ke enam.

PCR test merupakan test melalui prosedur pemeriksaan diawali dengan sampel dahak, lendir, atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan. Kemudian  akan dilakukan metode swab yang prosedurnya memakan waktu 15 detik dengan tidak menimbulkan rasa sakit.

Selanjutnya akan di bawa untuk diteliti di laboraturium Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Melalui sampling bagi warga Kota Bekasi yang masuk maupun keluar Kota Bekasi,  dilakukan guna mencegah penyebaran mata rantai Covid 19 ini

Pelaksanaan test dilakukan petugas  Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan Tim RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi yang disebar di 7 lokasi PSBB.

Adapun 7 lokasi yakni:
1. Perbatasan Lubang Buaya – Pondokgede, 50 PCR test.
2. Perbatasan Jembatan Sasak Jarang – Wisma Asri Bekasi Utara, 50 PCR test.
3. Perbatasan Sumber Arta, 100 PCR test.
4. Perbatasan Jatiwaringin, 50 PCR test
5. Perbatasan Harapan Indah, 50 PCR test.
6. Perbatasan Bantargebang  Pangkalan 6, 50 PCR Test, dan
7. Stasiun Utama Kota Bekasi sebanyak 300 PCR test.

Rahmat  menegaskan, bahwa PCR test tersebut dihabis kan pada hari ini juga. Melalui test tersebut,  jika ada yang terduga positif, dilakukan tracking berkomunikasi  terduga
Langkah ini dilakukan karena  masih banyak warga melanggar  PSBB.

“Kita akan serius berkoordinasi Kapolres dan Dandim untuk penggalakkannnya di lapangan, termasuk sosialisasi ASN dan Non ASN yang woro woro kepada warga yang masih nongkrong tidak memperdulikan kesehatan ia sendiri untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting,” kata Rahmat.

Diimbau agar warga mengikuti  peraturan Pemerintah Kota Bekasi, karena jumlah terduga positif di Kota Bekasi sudah mencapai level tinggi, dan jumlah meningga meninggal sebanyak  26 orang. (jonder sihotang)