Aris Gunawan Ketua FSPR (berkemeja putih dan bertopi) saat membagi-bagikan masker.

FSPR Menilai, Melonjaknya Jumlah Orang Positif Covid-19 Akibat Lemahnya Penegakan Aturan PSBB.

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan di 8 kecamatan diwilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur, dinilai LSM FSPR tidak berjalan sesuai ketentuan dan aturan. Pasalnya, masih banyak warga yang tidak melaksanakan anjuran itu.
Salah satu contohnya, masyarakat yang tetap melaksanakan aktifitas keseharian diluar rumah kebanyakan tidak mengenakan masker maupun melakukan physical distancing (jaga jarak).
Menurut Aris Gunawan Ketua LSM FSPR, pelaksanaan PSBB tidak berjalan secara maksimal. Sebab, banyak ditemukan warga yang bebas beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker dan tidak perna ada tindakan dari pihak terkait.
“Tidak taatnya warga terhadap penerapan PSBB ini, bisa dilihat di pasar Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Mulai, banyak yang tidak memakai masker hingga tidak melaksana himbauan jaga jarak. Ironisnya lagi hal ini, seolah dibiarkan tanpa ada tindak peringatan atau teguran,” ujarnya kepada Independensi.com, Kamis (7/5).
“Jika pihak terkait serius dalam melaksanakan PSBB, seharusnya ada tindakan tegas terkait hal itu. Ini tidak ada upaya penindakan baik, yang dari pemerintah desa maupun kecamatan,” tuturnya, usai mendatangi pasar Karangandong untuk menginggatkan masyarakat sambil bagi-bagi masker.
Di tambahkan Aris, jika pelaksanaan PSBB tidak dibarengi dengan tindak tegas terhadap pelanggar kebijakan. Justeru akan sangat berpotensi mempercepat penyebaran covid-19.
“Melihat kenyataan dilapangan seperti itu, kami menilai tim Gugus tugas penangan pencegahan penyebaran covid 19 Kabupaten Gresik melempem. Gimana penyebaran covid-19 akan bisa menurun, kalau lemah penanganan dan pengawasan dilapangan,” tegasnya.
“Kami sebagai masyarakat Gresik selatan, yang terimbas penerapan PSBB ini. Meminta tim gugus tugas covid-19 melakukan tindakan tegas, sebab aturan PSBB sudah termaktub dalam Perbup maupun Pergub. Jangan sampai, PSBB dilaksanakan hanya untuk sebuah pencitraan saja,” ungkapnya.
“Apalagi saat ini, berdasarkan data terbaru dari gugus tugas penangan covid-19 Kabupaten Gresik. Jumlah orang yang positif, terus mengalami peningkatan dari yang sebelumnya ada hanya 30 kini sudah menjadi 36. Belum lagi mereka yang berstatus ODP maupun PDP,” tandasnya.
Sementara Camat Driyorejo Narto saat dikonfrontir terkait hal tersebut mengaku pihaknya sudah melaksanakan prosedur yang sesuai dengan aturan PSBB. “Ya aturan yang diberlakukan sudah kami lakukan sesuai ketentuan,” ucapnya. (Mor)