Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan bersama istri selaku Ketua IAD Pidie Jaya saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat terimbas covid 19, Kamis (14/05/2020).(foto/ist)

Kejari Pidie Jaya Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Terimbas Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Ratusan masyarakat terimbas secara ekonomi akibat pandemi virus corona atau covid 19 di Kabupaten Pidie Jaya mendapat bantuan sembako dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pidie Jaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan mengatakan kepada Independensi.com Kamis (14/05/2020) bantuan sembako tersebut sebagian diantaranya diserahkan kepada masyarakat terimbas covid 19 di kantornya.

Dia menyebutkan pemberian
bantuan sembako tersebut adalah merupakan bentuk kepedulian warga Adhyaksa dan IAD Pidie Jaya

Apalagi, tuturnya, saat ini bulan bulan ramadhan dan sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. “Jadi Kejari Pidie Jaya harus hadir ditengah masyarakat khususnya dalam masa pademi ini.”

Pihaknya harus mengambil bagian mencegah penyebaran Covid 19 dan respek terhadap dampak yang ditimbulkan sebagaimana arahan dari Jaksa Agung melalui program “Jaksa Peduli Covid 19.

Mukhzan menambahkan untuk memudahkan pendistribusian sembako pihaknya lebih dahulu mendata masyarakat terimbas secara ekonomi melalui kantor kelurahan dan desa-desa di Pidie Jaya.

“Bagi masyarakat yang terdata dipersilahkan untuk datang dan mengambilnya di kantor Kejari Pidie Jaya,” tutur mantan Kasipenkum Kejati Riau ini

Sementara itu bagi yang tidak mampu datang pihaknya bersama pengurus IAD akan langsung mengantarnya ke kerumah penerima.

Dia pun selalu berpesan kepada penerima bantuan sembako taat atas anjuran pemerintah dalam membasmi covid 19.

“Bila tidak penting jangan keluar rumah. Kalaupun keluar rumah harus pakai masker atau penutup mulut dan hidung. Selain jaga jarak dengan orang lain dan cuci tangan sesering mungkin guna memghindari penyebaran Covid 19,” tuturnya.(muj)