Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Rekonstruksi  Fasilitas Umum di Jayapura dan Wamena

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Di tengah Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tetap berkomitmen mendukung percepatan pemulihan kegiatan ekonomi dan pemerintahan di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi pada 29 Agustus 2019 lalu. Perbaikan fasilitas umum yang meliputi gedung pemerintahan, pasar serta fasilitas pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR.

“Selain menunjuk salah satu BUMN Karya, dalam pelaksanaan rehabilitasi ini Kementerian PUPR melibatkan kontraktor lokal di bawah Gapensi Jayawijaya dan masyarakat setempat, berupaya bersama-sama agar penanganannya berjalan cepat dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Lokasi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditangani Kementerian PUPR di Jayapura meliputi Aula Majelis Rakyat Papua (MRP), Gedung BLK Kelas II Abepura dan Gedung KPU. Sementera di Wamena, Kabupaten Jayawijaya meliputi Pasar Wouma, rehabilitasi 403 unit ruko, STISIP Amal Ilmiah Yapis dan Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya.

Progres pengerjaan Aula MRP Jayapura yang dilaksanakan pada 13 September 2019 – 8 April 2020 telah mencapai 100% dengan anggaran rehabilitasi aula sebesar Rp 7,075 miliar. Progres Gedung BLK Kelas II Abepura juga telah mencapai 100%. Gedung ini dikerjakan pada 13 September 2019 – 17 Maret 2020 dengan anggaran Rp 1,46 miliar. Sementara Gedung KPU Jayapura progresnya saat ini mencapai 65,42% dengan anggaran Rp 11,178 miliar.

Rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena telah selesai 100% dengan anggaran Rp 2,181 miliar. Rehabilitasi Pasar Wouma dilaksanakan pada 28 Oktober 2019 – 11 November 2019, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dapat selesai dalam waktu 2 minggu.

Rehabilitasi 403 unit ruko di Wamena telah selesai sebanyak 352 unit dan sisanya sebanyak 51 unit tengah dalam masa pengerjaan. Rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis WAmena yang dilaksanakan sejak 13 Desember 2019 progresnya telah mencapai 89,63% dengan perkiraan biaya Rp 51,65 miliar. Sementara rehabilitasi Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya yang juga dimulai pada 13 Desember 2019 baru saja diselesaikan pada 22 Mei 2020 dengan biaya Rp 1,139 miliar. Rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Wamena, Kabupaten Jayapura tidak terdampak kebijakan refocusing anggaran.

Menteri Basuki berpesan agar jangan sampai ada pekerja konstruksi Kementerian PUPR yang sedang bertugas terpapar COVID-19. Untuk itu rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena dilaksanakan sesuai protokol pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, pembagian masker kepada pekerja, pengecekan suhu, penyemprotan desinfektan, penyediaan ruang isolasi, penyediaan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian upaya pemulihan pasca kerusuhan sekaligus upaya mendukung situasi kondusif menjelang PON XX Papua,” kata Iwan Suprijanto, Kepala Pusat Pengembangan Sarpras Pendidikan, Olahraga dan Pasar selaku penanggung jawab kegiatan (wst)