Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo (tengah) saat peluncuran aplikasi Sistem Informasi Datun Online atau "Si Dato" di Kejari Medan, Selasa (2/6).(ist)

Kejari Medan Layani Konsultasi Hukum Gratis Virtual bidang Datun Melalui “Si Dato”

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Negeri Medan kini membuka layanan konsultasi hukum secara gratis khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) secara virtual dengan meluncurkan aplikasi “Si Dato” atau Sistem Informasi Datun Online sejak Selasa (2/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan melalui “Si Dato” pihak-pihak yang butuh konsultasi bidang Datun, seperti instansi pemerintah dan BUMD di Kota Medan, Sumatera Utara tidak perlu repot lagi datang ke kantor.

“Cukup buka aplikasi langsung terhubung dengan kami melalui Jaksa Pengacara Negara, dan silahkan kalau mau konsultasi hukum langsung live virtual secara gratis dengan JPN,” kata Dwi kepada Independensi.com, Minggu (7/6).

Dia menyebutkan “Si Dato” adalah salah satu layanan Datun Kejari Medan yang sesuai amanah dari Undang-Undang berfungsi penegakan hukum, bantuan Hukum, pertimbangan hukum, layanan Hukum dan tindakan Hukum Lain.

“Layanan ini juga dalam rangka mengoptimalkan tugas, fungsi dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun di dalam tatanan kehidupan baru atau new normal life,” tutur Dwi.

Dia menambahkan pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan dan meminta untuk mensosialisasikan
kepada jajarannya mengenai aplikasi “Si Dato”.

“Dengan harapan keberadaan Datun Kejari Medan lebih dapat dirasakan. Terutama dalam mencari solusi terkait permasalahan hukum yang dihadapi, ” kata mantan Aspidum Kejati Banten ini.

Selain itu, tuturnya, membantu para pengambil keputusan atau kebijakan agar tak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kota Medan. (muj)