Satpas SIM 1221 Pasar Segar Polres Depok Lakukan Sosial Distancing Bagi Para Pemohon SIM

Loading

DEPOK (Independensi.com – Ditengah pandemi Covid-19 Korlantas Mabes Polri telah mulai membuka pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), baik untuk perpanjangan dan pemohon baru.

Antusias masyarakat pun sangat tampak di Satpas SIM 1221 Pasar Segar Polres Depok. Antrian panjang sangat jelas terlihat di luar, namun tidak lepas dari Protokol Kesehatan dari pemerintah (Phsycal Distancing) dengan menjaga jarak sosial sekitar 2 meter.

Bahkan pihak Satpas 1221 pun memberikan tempat duduk bagi para pemohon yang menunggu panggilan foto, tak luput juga pemohon dimanjakan dengan kipas angin dan air mineral.

Pemberlakuan sosial distancing dilapangan sudah cukup baik, bahkan melalui pengeras suara petugas memberikan pengarahan agar pemohon menjaga jarak aman, agar terhindar dari virus corona yang mematikan.

Menurut Kasat Lantas Polres Depok Kompol Erwin Laras Genda, pemberlakukan ini ditujukan agar memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Pemohon SIM mengantri di Satpas SIM 1221 Pasar Segar Polres Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2020).

“Protokol kesehatan harus menjadi perhatian kami, agar pemohon SIM dapat terhindar dari virus mematikan ini,” kata Erwin saat dihubungi, Minggu (07/06/2020).

Erwin menambahkan, agar tidak membludaknya pemohon SIM khususnya bagi perpanjang, pihaknya telah memberikan pengarahan agar tidak perlu takut akan keterlambatan masa berlakunya, karena hingga tanggal 29 Juni 2020 merupakan batas akhir.

“Menghindari membludaknya pemohon SIM bagi perpanjangan kami sudah mengarahkan agar dapat dilakukan esok hari, kan masih cukup panjang waktunya,” ujar Erwin.

Salah seorang warga Depok yang ditemui oleh awak media merasa senang mengetahui adanya perpanjangan waktu bagi mereka yang sudah melampaui batas waktu SIM-nya.

“Saya baru tahu setelah pemberitahuan polisi bahwa masih ada waktu hinggia akhir Juni. Lebih baik saya pulang aja dulu untuk hindari antrian panjang,” tutur Arif.

Hindari Percaloan

Adanya isu terkait percaloan, Kasat Lantas Polres Depok Kompol Erwin, menghimbau agar pemohon SIM menolak bila ada “Calo” baik itu dari oknum polisi maupun dari warga sekitar, karena menurutnya mereka hanya akan mempersulit pemohon dan pihaknya terus berusaha semampunya untuk dapat membasmi mereka.

“Pemohon jangan sampai tergiur oleh oknum yang dapat mempercepat proses pembuatan SIM. Kami juga tidak tutup mata akan menindak tegas siapapun mereka yang mau bermain dengan aparat,” pungkasnya.