M. Alfian Nur, Ketua Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Sangkulirang (HMS). (Ist)

Pemda dan Camat Sangkulirang Diminta Perhatikan Pedagang dan Buruh Pasar

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pasar Sangkulirang terletak di desa benua baru ilir kecamatan sangkulirang dan merupakan urat nadi bagi Dapil 4 (SANGSAKAKAUKAR).

Pasar inilah yang pertama beroperasi dan menyuplai semua kebutuhan bagi masyarakat di 5 kecamatan.

Namun kendati demikian, Ada saja keluhan dari pedagang pasar terkait larangan pemerintah setempat yakni mengenai bongkar muat barang di lingkungan pasar.

Pemerintah setempat memberikan kebijakan untuk bongkar muat barang tidak boleh dilingkungan pasar karena memicu kemacetan.

Suwarno atau sapaan akrab nano salah satu buruh pasar menyarankan kepada camat jikalau memberikan kebijakan sekaligus memberikan solusi, jangan hanya kebijakan sembrono.

Menurutnya, bongkar muat yang dilakukannya seringkali di tegur oleh instansi lain termasuk polsek sangkulirang karena pernah melakukan bongkar muat di lingkungan lapangan rajawali(mengikuti instruksi camat).

Jadi keadaan seperti ini serba salah bagi kami pedagang maupun buruh pasar yang harus bongkar muat barang dengan tenang.

“Harapannya semoga ada tempat khusus bongkar muat yang disediakan camat jikalau aktivitas kami menganggu pengguna jalan,” tutupnya.

“Melihat kondisi yang dialami oleh pedagang maupun buruh serta kebijakan yang dilontarkan pemerintah setempat membuat kami Mahasiswa bergerak untuk turut membantu berkoordinasi dengan semua pihak sehingga permasalahan ini bisa cepat selesai dengan baik,” ucap M. Alfian Nur, Ketua Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Sangkulirang (HMS).

“Jika para Camat dan Pemerintah setempat, masih saja tidak pedulikan soal ini, kami tidak segan segan memberi peringatan kepada seluruh jajaran pemerintahan baik dari tingkatan kabupaten kota sampai ke kecamatan,” M. Alfian Nur menegaskan.