Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir saat menerima kunjungan Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias dan anggota KPU di ruang kerjanya, Jumat (26/6).(foto/ist)

Jajaran Kejaksaan akan Bersikap Netral di Pilkada Kabupaten Musi Rawas

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir menegaskan jajarannya akan bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

“Sikap netral dari jajaran Kejari Lubuklinggau dalam pilkada adalah sesuai pesan yang disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia ,” kata Willy kepada Independensi.com, Sabtu (27/6).

Dia juga memastikan pihaknya siap mendukung suksesnya gelaran pilkada dengan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Itu telah kami sampaikan saat bertemu Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias dan anggota KPU , Jumat (26/6)  di kantor Kejari,” ungkap Willy yang didampingi Kasi Intelijen Aan Tomo saat pertemuan.

Dia menyebutkan dalam pertemuan itu pihaknya juga siap mendukung KPU dalam sosialisasi peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 agar pesta demokrasi di Musi Rawas dapat dirasakan masyarakat

“Jika perlu pihak KPU dapat melibatkan bidang intelijen Kejari dalam sosialisasi melalui layar virtual, pemasangan banner dan baliho,” ujarnya.

Dikatakannya juga pihak KPU bisa meminta pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari jika ada permasalahan bidang Datun dalam pilkada.

Dibagian lain dia mengharapkan agar penggunaan anggaran pelaksanaan pilkada Kabupaten Musi Rawas dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya.

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau seperti diketahui sampai saat ini membawahi satu Kota dan Dua Kabupaten yaitu Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.(muj)