Pengamat hukum Chairul Imam (baju putih) mengatakan oknum pejabat pemberi surat jalan bagi buronan Djoko Soegiarto Tjandra Harus diusut.(ist)

Pengamat: Oknum Pejabat Pemberi Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Harus Diusut

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pengamat hukum Chairul Imam mengatakan jika benar adanya oknum pejabat dari instansi tertentu terlibat memberikan surat jalan kepada buronan Djoko Soegiarto Tjandra maka yang bersangkutan harus diusut aparat penegak hukum.

“Ya oknum pejabat tersebut harus diusut dan diproses untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya mengenai orang yang diberikan surat jalan,” kata Chairul kepada Independensi.com, Selasa (14/7)

Namun dia tidak tahu apakah aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun kejaksaan sudah bergerak menyelidiki dalam kaitan membantu dalam pemberian surat jalan, maupun pembuatan KTP dan paspor Djoko Tjandra.

“Tetapi bisa saja diam-diam atau secara tertutup kedua institusi sudah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak tertentu yang selama ini membantu sang buronan,” tuturnya.

Masalahnya, ucap Chairul, jika penyelidikan dilakukan secara terbuka sehingga strateginya ketahuan bisa membuat pihak-pihak tertentu tersebut sudah pasang kuda-kuda atau sudah kabur duluan.

Dia menyebutkan penyelidikan perlu dilakukan karena jika ada orang yang melihat kejahatan tapi tidak melakukan sesuatu seperti melapor kepada aparat penegak hukum maka orang tersebut bisa diproses hukum.

Selain itu, ungkap Chairul, dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi menyebutkan siapapun yang menghalang-halangi proses hukum mulai penyidikan, penuntutan hingga eksekusi tindak pidana korupsi itu perbuatan pidana dan bisa dipidana.

Dia sendiri meyakini oknum pejabat yang memberi surat jalan tidak mungkin tidak tahu Joko Tjandra terpidana dua tahun penjara kasus korupsi cessie Bank Bali belum menjalani hukuman.

Begitupun, tuturnya, dengan kuasa hukum Djoko Tjandra yang tidak mungkin tidak tahu kalau kliennya masuk daftar pencarian orang atau DPO.

“Seharusnya kan dia melapor ke polisi atau Kejaksaan kalau Djoko Tjandra ada disini (Indonesia),” ucap mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung ini.

Chairul mengakui begitu leluasanya Djoko Tjandra belakangan ini di Indonesia karena masih banyak jaringannya. “Dia kan pengusaha besar. Tentu temannya dan kenalannya banyak. Pantas saja kalau dia bebas kesana kemari,” ucap Chairul.(muj)