Anggota BNN saat mengungkap perdagangan ganja asal Aceh. Ganja seberat 410 kg bercampur pisang diangkut pakai mobil truk dan akan dikirim ke Jakarta.(ist)

Ganja Seberat 410 Kg Diamankan: BNN Tangkap Dua Orang Pengangkut Ganja Asal Aceh

Loading

BEKASI(IndependensI.com)- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran ganja dari Aceh Sumatera Utata ke Jakarta. Sebuah mobil truk pengangkut pisang dan didalamnya terdapat ganja siap edar 400 kg lebih, diamankan. Dua orang tersngka ditangkap, Senin (10/8/2020) pikkul 09.00 WIB.

Penangkapan dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigjen I Wayan Sugiri bertempat di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi

Dua tersangka yang ditangkap dan kini ditahan guna penyidikan lebih lanjut, Ferdi Hermawan (35) warga Desa Banjar Agung Seputih Mataram, Lampung Tengah, dan Budi Lesmana (31) asal Desa Pedesi Ohor, RT11/03, Kecamatan Adi Werna, Kabupaten Tega Jawa Tengah.

BNN mengamankan barang bukti berupa 410 bungkus ganja yang sudah dilakban, dan satu unit mobil truk nomor polisi BL 8722 UX berisi pisang.

Kronologis pengungkapan perdagangan ganja ini, pada Senin tanggal 10 Agustus 2020, aebuah truk warna kuning biru yang bermuatan pisang diberhentikan oleh anggota BNN di pintu masuk Perumahan Pesona Metropolitan, Kelurahan Bojonrawalumbu, Kota Bekasi.

 

Saat dilakukan penggeledahan didalam truk tersebut di temukan 14 karung berisikan 410 bungkus berlakban coklat dan bening yang didalamnya narkotika jenis ganja.

Menurut keterangan kedua tersangka, ganja tersebut milik tersangka Andre kini dalam pencatian orang (DPO). Ganja akan dikirim ke daerah Kalideres Jakarta Barat.
Namun sebelum di kirim ke Kalideres, kedua tersangka diperintahkan Andre standbye di daerah Bakasi menunggu perintah selanjutnya. Dan saat mereka menununggu dilakukan penindakan penangkapan oleh BNN.

Penangkapan dua tersangka perdagangan ganja di Kota Bekasi, dibenarkan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari. (jonder sihotang)