Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Kepala BPN Gresik Asep Heri

Permuda Urusan Tanah dan Pajak, Pemkab Gresik Luncurkan e-BPHTB

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi elaktronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB).

Kegiatan yang berlangsung diruang rapat lantai 2 Kantor BPPKAD Gresik, Jumat (28/8). Selain dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto juga tampak Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri. Serta, perwakilan dari Notaris, PPAT dan perwakilan wajib pajak (WP).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, mengatakan bahwa diluncurkannya aplikasi e BPHTB itu untuk memudahkan para wajib pajak maupun Notaris, PPAT serta BPPKAD dan BPN Gresik.

“Dengan adanya aplikasi ini, selain meningkatkan perolehan Pendapatan asli daerah dari sektor Pajak BPHTB. Tentunya juga akan meminimalisir perselisihan antara wajib pajak dengan berbagai pihak terkait perpajakan,” ujarnya.

“Untuk mengurus BPHTB, para WP bisa langsung mengakses aplikasi ini, dimana sudah ada ketentuan tarif yang harus dibayar. Setelah WP membayar dan mengunggah bukti pembayaran, maka surat pengesahan BPHTB sudah bisa langsung dicetak,” imbaunya.

“Insyaallah, mulai Senin Lusa aplikasi ini sudah bisa diluncurkan. Hari ini hanya launching dan efektif bisa digunakan pada Senin lusa dan seterusnya” tegasnya.

Di tambahkan Sambari, peluncuran aplikasi e-BPHTB ini sekaligus untuk menghilangkan praktek percaloan dan tidak akan ada lagi tawar-menawar tarif saat ada pihak yang mau mengurus atau berurusan dengan persoalan BPHTB.

“e-BPHTB ini, juga bisa dipantau langsung oleh pihak BPN maupun pihak terkait lainnya sehingga semuanya jadi transparan,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Sambari juga menyampaikan keberhasilannya tentang perolehan BPHTB selama dirinya menjabat.

“Dulu saat tahun 2010 perolehan BPHTB hanya Rp, 30 miliar, tapi  setahun kemudian saat kami menjabat sudah naik menjadi Rp 52 miliar. Bahkan, di tahun 2015 perolehan BPHTB meroket menjadi Rp 194 miliar,” ungkapnya.

“Peningkatan perolehan BPHTB setiap tahunnya terus naik, terbukti pada tahun 2019 lalu perolehannya mencapai Rp 261 miliar. Untuk terus meningkatkan pendapatan daerah disektor ini, kedepan kami akan membuat Zona Nilai Tanah (ZNT),” tandasnya.

Sementara, Kepala BPN Gresik Asep Heri sangat mengapresiasi langkah Pemkab Gresik dengan diluncurkannya aplikasi e-BPHTB ini. “Saya bangga, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang terus menerus melakukan pembenahan dan penyempurnaan data BPHTB,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Gresik menyerahkan bantuan pinjam pakai kendaraan oprasional kepada BPN Gresik atas kinerja BPN yang dinilai luar biasa. (Mor)