Kepala BPN Gresik Asep Heri bersama Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Markus saat penyerahkan sertifikat Masjid, Mushollah dan Ponpes

BPN Gresik Serahkan 90 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid, Mushollah dan Ponpes

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Asep Heri meyatakan bahwa ada 90 sertifikat hak atas tanah Wakaf Masjid, Mushollah dan Ponpes yang diserahkan langsung kepada pengurus atau pengelola tempat-tempat tersebut.
“Lahan Wakaf Masjid, Mushollah atau Ponpes sangat penting untuk disertifikatkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, penyerobotan lahan maupun disengketakan,” ujarnya usai kegiatan yang berlangsung di Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Kamis (3/9).
“Dengan ada sertifikat ini, kami berharap dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat. Terutama para pengelolah, pengurus atau pihak yang bertanggung jawab pada Masjid, Musholah maupun Pondok pesantren,” tuturnya.
Di tambahkan Asep, bahwa tanah wakaf ini biasanya sampai pada 2 generasi. Sebagai contoh saat generasi pertama, mungkin orang tua kita yang perna mewakafkan tanahnya dahulu tidak pernah di bawa ke Balai Desa (Pemerintah Desa) atau Kantor Kelurahan untuk dicatatkan administrasinya. Karena alasan tujuan mewakafkan lahan miliknya itu tidak ingin niat ibadahnya diketahui orang lain.
“Sebenarnya niatnya baik, tetapi jika lahan waqafnya itu tidak ada hitam diatas putih yang tercatat dipihak terkait. Seperti, Pemdes, Kelurahan atau BPN, maka ini tentunya akan sangat berisiko lahan-lahan waqaf ini digugat atau dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, tidak ada catatan tertulis sebagai barang bukti,” tukasnya.
“Untuk itulah, BPN sebagai representasi pemerintah mencoba melakukan upaya menjembatani dan mengadministrasikan dengan menerbitkan sertifikat pada lahan atau tanah waqaf,” tandasnya.
Sementara, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Gresik Asep Heri.
“Kami mewakili masyarakat Gresik sangat berterima kasih kepada Kepala BPN Bapak Asep Heri yang telah banyak berjasa untuk masyarakat Gresik dalam pengadministrasian tanah masyarakat,” ucapnya.
Selain 90 sertifikat wakaf ini, selama ini BPN Gresik dibawah bapak Asep Heri ini juga telah menyelesaikan sertifikat tanah milik warga yang tersebar di Kabupaten Gresik sebanyak 150 ribu dokumen,” ungkapnya.
Menurut wabup Qosim, jika warga yang memiliki lahan atau tanah tidak ada sertifikatnya tentunya sangat rentan dengan berbagai masalah.
“Jika lahan atau tanah yang dimiliki warga ini, sudah ada sertifikatnya. Tentunya akan ada kepastian hukum tentang hak atas tanah sebagai aset, sehingga akan aman dan juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari status tanah yang dimiliki,” pungkasnya. (Mor)