Penundaan Ibu Kota Baru, PPP: Pemerintah Kedepankan Kepentingan Publik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – PPP menghormati keputusan pemerintah menunda rencana pemindahan ibukota yang sudah dipersiapkan sejak tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada para awak media, Selasa (8/9/2020).

“Dengan menunda pemindahan ibukota, maka pemerintah dapat merealokasi anggaran pada sektor penanganan ekonomi pasca Covid-19,” kata pria yang akrab disapa Awiek tersebut.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, sikap pemerintah tersebut menunjukkan empati atas kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat pandemi.

“Artinya pemerintah menurunkan ego, yakni pemerintah lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan politik,” tutur Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

Selanjutnya, saran Awiek, jika pemerintah mau melanjutkan rencana pemindahan ibukota maka harus dilakukan setelah perekonomian pulih.

“Dan juga dilakukan secara mendalam, seksama, dan hati-hati,” pungkas legislator asal Dapil Jatim XI ini.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda. Pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemi Corona.

Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp1,7 triliun atau naik sekitar Rp240 miliar dari pagu awal yang sebesar Rp 1,5 triliun.

Besaran usulan pagu untuk 2021 masih lebih rendah dibandingkan anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp1,8 triliun.

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp831,40 miliar.

Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya. (Daniel)