WNI Ditolak Masuk di 59 Negara, PAN: Perlu Kerja Keras Pemerintah Pulihkan Kepercayaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negaranya dinilai penting untuk diperhatikan dan disikapi.

Sebab, larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terkait penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN (F-PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada para wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Menurut Saleh kebijakan tersebut tentu akan berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk ekonomi.

“Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri,” kata Saleh.

Sebaliknya, lanjut Saleh, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia.

“Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia berkurang dan parawisata kita kena dampak yang luar biasa. Belum lagi kalau kunjungan tersebut adalah kunjungan bisnis,” tukas Wakil Ketua MKD DPR RI ini.

Dalam konteks itu, Saleh mengingatkan, pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

“Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standard yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya,” tuturnya.

Sebagai contoh, sambung Saleh, kita harus memperbanyak tracing dan testing, namun tracing dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun,” terang anggota Komisi VI DPR RI ini.

Saleh mengingatkan, pemerintah juga harus menunjukkan Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid-19 di tengah masyarakat.

“Harus jelas adanya penerapan pysical dan social distancing. Begitu juga pelaksanaan cuci tangan, pakai masker, dan implementasi pola hidup sehat. Dan ujungnya, warga kita yang positif diharapkan dapat berkurang dan semakin banyak yang sembuh,” tegasnya

Saleh menilai, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya.

“Kita juga tidak bisa berbuat banyak jika mereka melarang warganya ke Indonesia. Karena itu, yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut,” ucapnya.

Sejauh ini, tambah Saleh, banyak yang menilai Indonesia memang belum mampu menangani Covid-19.

“Ada banyak kendala di sana sini. Itu yang perlu dievaluasi dan diselesaikan pemerintah,” pungkasnya. (Daniel)