Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji.(ist)

Kejati Banten Tunjuk Enam Jaksa Peneliti Berkas Penyelundupan Harley-Brompton

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Penyidik Bea dan Cukai akhirnya menetapkan dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia sebagai tersangka kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda merek Brompton  menggunakan pesawat Garuda jenis Airbus A330-900 Neo dari Prancis.

Keduanya yaitu I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara (mantan Direktur Utama ) dan Iwan Joeniarto (mantan Direktur Teknik dan Layanan).

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji saat dikonfirmasi Independensi.com, Senin (5/10) membenarkan penyidik Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten telah menetapkan kedua mantan Direksi PT Garuda sebagai tersangka.

Rudi menyebutkan penetapan AA dan IJ sebagai tersangka sudah disampaikan secara resmi oleh penyidik kepada Kejati Banten dalam suratnya tanggal 7 September 2020.

Dikatakannya juga pihaknya sudah menunjuk enam orang jaksa guna menangani berkas penyelundupan tersebut sejak surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diterima dari penyidik Bea dan Cukai. 

Tugas ke enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti berkas perkara para tersangka, baik secara formil maupun materil jika sudah diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Kasus penyelundupan tersebut seperti diketahui terkuak delapan bulan lalu setelah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengadakan jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12)

Erikc sempat menyebut inisial AA yang mengarah kepada nama Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara yang kemudian dicopot, sebagai pemilik moge selundupan dari Prancis.

Dalam laporan yang diterima Erick dari komite audit, diketahui Ari Askhara memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Erick juga menyebut Iwan Juniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia membantu mengurus proses kargo pengiriman.

“Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu,” kata Erick.(muj)