Kajati DKI Jakarta Warih Sadono bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku Forkopimda menanda-tangani fakta integritas menuju WBK-WBBM

Canangkan Zona Integritas, Kajati DKI Jakarta: Ubah Pendekatan Kewenangan Menjadi Pendekatan Pelayanan

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono mengharapkan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) oleh jajaran Kejati DKI Jakarta dan lima Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta bukan hanya sekedar ikut-ikutan atau formalitas belaka.
Menurut Warih semua itu harus diikuti tekad dan keikhalasan hati untuk berupaya mengubah pendekatan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, dari pendekatan kewenangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan menjadi pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Baik kepada masyarakat umum maupun para pendamba keadilan,” kata Warih saat memimpim apel pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM pada Kejati DKI dan Kejari di lima wilayah DKI Jakarta di lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (23/2/2012).
Dikatakannya juga melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadikan kejaksaan sebagai lembaga yang mumpuni, tegas, santun, dan dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.
Warih pun menyebutkan pada hakekatnya zona integritas menuju WBK dan WBBM untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.
“Sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, budaya kerja birokrasi yang melayani publik secara baik serta mampu meningkatkan kepercayaan publik,” katanya dalam acara dihadiri antara lain Gubernur DKI Jakarta dan Pandam Jaya dan Wakapolda Metro Jaya
“Melalui pencanangan zona integritas ini marilah bersama-sama kita wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat. Hendaknya seluruh aparatur Kejaksaan terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya,” paparnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bisa terwujud di wilayah DKI Jakarta. Pemprov DKI dan jajarannya pun sudah berupaya mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Kami sudah mencanangkan, tapi belum tuntas sampai sekarang. Kita harap, dengan Kejati lakukan apel hari ini, akan motivasi seluruh institusi yang ada di ibu kota agar yang ada di ibu kota ini bebas dari korupsi,” kata Anies.
Pencangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM oleh jajaran Kejati DKI dan Kejari di lima wilayah DKI Jakarta ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kajati DKI Warih Sadono, Wakil Jaksa Tinggi DKI Fathor Rohman serta para Asiten serta Koordinator dan diiikuti para Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta. Ikut juga menandatangani Forkomda.(M Juhriyadi)