KJP Pelajar yang Ikut Demo Bakal Dicabut

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat rusuh saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja. Cara ini dilakukan sebagai sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

“Nantinya akan kami koordinasikan. Karena kalau kita lihat di lapangan mereka seperti garang sekali. Melempar petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Kepolisian mengamankan 1.377 orang yang berbuat onar di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Yusri menerangkan, 80 persen diantaranya masih berstatus pelajar. Pihaknya telah memulangkan sebagian pendemo dengan syarat orangtua yang menjemput.
Dari hasil pemeriksaan, hampir semua orangtua tidak mengetahui anaknya mengikuti kegiatan unjuk rasa.

“Kami sudah sampaikan orangtuanya harus datang, biar tahu, biar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini. Setiap kali ditanya orangtuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini,” ujar dia.

Yusi menerangkan, meminta orangtua untuk meningkat pengawasan. Menurut dia, orangtua dan Dinas Pendidikan berperan penting dalam membentuk karakter anak. Yusri mengaku miris melihat tingkah laku pelajar yang bertindak anarkis. Apalagi, pelajar tidak memahami maksud dari unjuk rasa. “Ditanya masalah Undang-Undang Cipta kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti,” ujar dia.

Kepada polisi, mereka hanya mengaku datang ke lokasi unjuk rasa karena mendapat undangan dari media sosial. Kepolisian sedang mendalami pesan bernada provokatif yang menyebar di media sosial. “Yang ada datang mau demo, mau ikut rusuh. Saya diajak teman. Itu semua pengakuan. Ini akan kami selidiki. Kami akan coba mendalami apakah ada provokasi yang mengajak mereka semua,” ucap dia.