BEKASI (IndependensI.com)- Guna mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa, Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 setempat, Senin (19/10/2020), melaksanakan koordinasi. Turut hadir perwakilan para guru tingkat SMP, SMA, dan SMK.
Pertemuan diselenggarakan terkait aksi unjuk rasa melibatkan peserta didik dari Bekasi di Jakarta pekan lalu saat demo UU Cipta Kerja. Hadir unsur Forkopimda dan Disdik Kota Bekasi dengan Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA / SMK se- Kota Bekasi.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah meminta para kepala sekolah dapat memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Kemudian, menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid.
Lalu, memastikan putra/putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan dan membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik.
Diminta para kepala sekolah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing. Memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.
Juga memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan dan pengerusakan serta dapat menghancurkan masa depan anak.
Kemudian para orang tua dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa.
Inayatullah mengingatkan resiko penularan Covid-19 saat berkerumun sangatlah besar dan ini sangat membahayakan kesehatan bagi peserta didik.
Sementara ditempat yang sama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombesl Wijonarko mengatakan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait akhir-akhir ini banyaknya para pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa ini.
Hal ini perlu di antisipasi agar masa depan anak didik kita cemerlang. Apabila ada pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa sering melakukan tindak pidana dan hal ini dapat memberikan dampak psikologis.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 orang pelajar SMK dan SMA Bekasi, diamankan Polres setempat. Para pelajar ini diadang saat akan mau berangkat ke Jakarta ikut berdemo saat terjadi aksi demo besar terkait UU Cipta Kerja. (jonder sihotang)